Lompat ke isi

Perjanjian Windsor (1386)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Windsor (1386)
Ditandatangani9 Mei 1386 di Windsor
Penanda tangan

Perjanjian Windsor (1386) adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 9 Mei 1386 di Windsor oleh Kerajaan Inggris dan Kerajaan Portugal.

Menurut perjanjian ini, persekutuan di antara kedua belah pihak akan diperbaharui. Perjanjian ini ditandatangani berkat pernikahan Raja João I dari Portugal dengan Philippa dari Lancaster, anak perempuan John dari Gaunt, Adipati Lancaster Pertama.

Naskah perjanjian ini disimpan di Arsip Nasional Portugis.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Tratado de paz, amizade e confederação entre D. João I e Eduardo II, rei de Inglaterra, denominado Tratado de Windsor" (dalam bahasa Portuguese). Portuguese National Archives Digital Collection. Diakses tanggal 4 January 2013.