Lompat ke isi

Perserikatan Orang Alam Minangkerbau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perserikatan Orang Alam Minangkerbau (OAM) merupakan serikat usaha milik kaum kuno orang Minangkabau.[siapa?] Kaum kuno kadang disebut pula dengan istilah kaum tua dalam terminologi kesejarahan perkembangan Islam modern di Minangkabau.[1] Perserikatan Orang Alam Minangkabau sendiri merupakan sarekat usaha milik kaum kuno.[siapa?][2] Datoek Soetan Maharadja merupakan orang yang memprakasai berdirinya organisasi ini pada tahun 1911.[2] Organisasi OAM ini dibentuk untuk menggiati dan menyokong kemajuan adat Minangkabau.[3]

  1. ^ developer, mediaindonesia com. "HALS, Penengah Kaum Muda dan Tua di Minangkabau". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2025-02-26. 
  2. ^ a b Skripsi Abdul Cholik dengan judul "Pandangan Kaum Kuno terhadap Kaum Muda dalam Harian Oetoesan Melayu (1915-1921) tahun 2008 di jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia
  3. ^ "Baraja - Mahyuddin Datuk Sutan Maharadja Di Juluki Sang Bapak Para Wartawan Melayu". Gajah Maharam Photography (dalam bahasa Inggris). 2021-01-30. Diakses tanggal 2025-02-26.