Lompat ke isi

Persetujuan Marrakesh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Persetujuan Marrakesh adalah persetujuan yang ditandatangani di Marrakesh, Maroko, pada tanggal 15 April 1994, yang mendirikan Organisasi Perdagangan Dunia, yang kemudian secara resmi berdiri pada 1 Januari 1995.[1]

Persetujuan ini dikembangkan dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), ditambah dengan beberapa persetujuan lain yaitu General Agreement on Trade in Services, Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures, Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS), dan Agreement on Technical Barriers to Trade. Persetujuan Marrakesh juga menetapkan cara penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan mengikat secara hukum.

  1. ^ Marrakesh Declaration of 15 April 1994 di World Trade Organization

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]