Pertarungan
Pertarungan adalah konflik kekerasan yang disengaja dan dimaksudkan untuk melukai atau membunuh lawan secara fisik. Pertarungan dapat menggunakan alat (menggunakan senjata) atau tangan kosong (tidak menggunakan senjata). Pertarungan kadang-kadang digunakan sebagai metode pertahanan diri, atau dapat digunakan untuk memaksakan kehendak seseorang pada orang lain. Pertarungan dapat berupa konfrontasi yang antar individu, maupun bagian kecil dari konflik kekerasan yang jauh lebih besar. Contoh pertarungan mungkin juga tidak berbahaya dan rekreasional, seperti dalam kasus olahraga tempur dan latihan tempur.
Pertarungan dapat mematuhi atau melanggar hukum lokal ataupun internasional tergantung konfliknya. Contoh aturan pertarungan adalah seperti Konvensi Jenewa (mencakup perlakuan terhadap orang dalam perang), ksatria abad pertengahan, aturan Marquess of Queensberry (termasuk tinju) dan beberapa bentuk olahraga tempur.
Pertarungan tangan kosong
[sunting | sunting sumber]Pertarungan tangan kosong (kelahi) adalah pertarungan jarak dekat, menyerang lawan dengan anggota tubuh (menyerang, menendang, mencekik, dan lainnya) dan/atau dengan senjata jarak dekat (pisau, pedang, tongkat, dan lainnya). Berkebalikan dengan senjata jarak jauh.
Pertarungan tangan kosong dapat dibagi lagi menjadi tiga cabang tergantung pada jarak dan posisi para petarung:[1]
Pertarungan militer
[sunting | sunting sumber]Pertarungan militer selalu terjadi antara dua atau lebih kekuatan militer yang berlawanan dalam peperangan. Situasi pertempuran militer dapat melibatkan banyak kelompok, termasuk kelompok gerilya, pemberontak, pemerintah domestik dan/atau asing. Sebuah konflik militer dapat disebut sebagai pertempuran atau perang, dilihat dari ukuran geografis pertempuran tempat wilayah di mana perang / pertempuran terjadi. Keefektifan pertempuran selalu menuntut personel agar mempertahankan kesiapan strategis dengan mendapat cukup latihan, senjatai, perlengkapan, dan dana untuk melaksanakan operasi tempur di unit yang ditugaskan.[2] Pertarungan berada di bawah hukum perang, yang mengatur tujuan, perilaku, serta melindungi hak-hak kombatan dan non-kombatan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ OnePride, PT VIVA MEDIA BARU- (2017-05-19). "Teknik dan 5 Kuncian Mematikan di MMA yang Perlu Diketahui". www.onepride.net. Diakses tanggal 2022-07-01.
- ^ North Atlantic Treaty Organization, NATO Standardization Agency AAP-6 – Glossary of terms and definitions, p. 80
Bacaan lanjutan
[sunting | sunting sumber]- Wong, Leonard. 2006. “Combat Motivation in Today’s Soldiers: U.S. Army War College Strategic Studies Institute.”Armed Forces & Society, vol. 32: pp. 659–663.
- Gifford, Brian. 2005. “Combat Casualties and Race: What Can We Learn from the 2003-2004 Iraq Conflict?” Armed Forces & Society, vol. 31: pp. 201–225.
- Herspring, Dale. 2006. “Undermining Combat Readiness in the Russian Military, 1992-2005.” Armed Forces & Society, Jul 2006; vol. 32: pp. 513–531.
- Ben-Shalom, Uzi; Lehrer, Zeev; and Ben-Ari, Eyal. 2005. “Cohesion during Military Operations: A Field Study on Combat Units in the Al-Aqsa Intifada.” Armed Forces & Society, vol. 32: pp. 63–79.
- Woodruff, Todd; Kelty, Ryan; Segal, Archie Cooper, David R. 2006. “Propensity to Serve and Motivation to Enlist among American Combat Soldiers.” Armed Forces & Society, Apr 2006; vol. 32: pp. 353–366.
- Dienstfrey, Stephen. 1988. “Women Veterans’ Exposure to Combat.” Armed forces & Society, vol. 14: pp. 549–558.