Petulai Tubei
Tubei atau Tubêi, kadang dieja Tubeui adalah salah satu dari empat petulai atau klan
Catatan tertua mengenai subsuku Tubei adalah The History of Sumatra karya William Marsden, terbit tahun 1783. Marsden menyebutkan bahwa suku Rejang memiliki empat subsuku, salah satu di antaranya adalah Toobye.[1] Keempat subsuku ini disebutkan oleh Marsden berasal-usul dari daerah yang sekarang merupakan wilayah Lebong.
Warisan dan penggunaan nama
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Tubei adalah lokasi "Kota Tubei" yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten Lebong.[2][3] Namanya berasal dari salah satu petulai Rejang ini. Selain itu di pusat pemerintahan tersebut juga terdapat Pengadilan Negeri Tubei, yang mengambil alih yuridiksi Pengadilan Negeri Curup atas wilayah Lebong yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong.[4]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Marsden 1783, hlm. 178.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 9.
- ^ Pemerintah Kabupaten Lebong 2020, hlm. 4.
- ^ "Profil dan Sejarah Pengadilan Tinggi Bengkulu". Diakses tanggal 16 Januari 2022.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]Buku
[sunting | sunting sumber]- BPS Kabupaten Lebong (September 2021). Pelabai dalam Angka 2021. Tubei: BPS Kabupaten Lebong. hlm. xviii + 102. ISBN 978-623-7972-35-8.
- Dalip, Achmaddin (1984). Sejarah Perlawanan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Daerah Bengkulu. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 48.
- Jaspan, Mervyn A. (1984). "Materials for a Rejang-Indonesian-English Dictionary". Dalam Stokhof, W. A. L. Materials in Languages of Indonesia, No. 27. PACIFIC LINGUISTICS Series D - No. 58. Canberra: Department of Linguistics, Research School of Pacific and Asian Studies, Australian National University. hlm. 7, 64, 121. doi:10.15144/PL-D58.1. ISBN 0 85883 312 3.
- Marsden, William (1783). The History of Sumatra, Containing an Account of the Government, Laws, Customs, and Manners of the Native Inhabitants, with A Description of the Natural Productions, and a Relation of the Ancient Political State of the Island. hlm. 178.
Produk hukum
[sunting | sunting sumber]- "Peraturan Daerah Kabupaten Lebong No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei". Pasal 2, per 3 November 2020. Pemerintah Kabupaten Lebong. hlm. 3-4.