Pikatan Kayu Cendana
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Pikatan Kayu Cendana atau The Lure of Sandalwood adalah sebuah film yang mengisahkan tentang Timor Timur.[1]
Latar Belakang
[sunting | sunting sumber]Integrasi Timor Timur ke daam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuai banyak kecaman dari dunia internasional. Indonesia dicap sebagai negara yang menduduki paksa dengan militer daerah bekas jajahan Portugal tersebut. Pada tahun 1992, menjelang Sidang Umum PBB, H. M. Johan Tjasmadi, Ketua Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pada saat itu, mendapat permintaan dari pemerintah Indonesia untuk membuat sebuah film dokumenter pendek tentang Timor Timur. Pembuatan film ini bertujuan untuk memberi penerangan kepada dunia internasional tentang fakta lapangan di Timor Timur.[1] Film itulah yang berjudul Pikatan Kayu Cendana atau The Lure of Sandalwood.
Pembuat
[sunting | sunting sumber]Naskah film Pikatan Kayu Cendana ditulis oleh Rosihan Anwar,[1] seorang penulis kawakan Indonesia. Sebelum dilakukan syuting, terlebih dahulu naskah film tersebut disunting oleh Lopes da Cruz,[1] putra Timor Timur yang pernah menjadi duta besar keliling untuk Indonesia semasa Timor Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Isi
[sunting | sunting sumber]Film Pikatan Kayu Cendana bercerita tentang Timor Timur mulai dari sejak masa perdagangan dengan Tiongkok, penjajahan Portugal di Timor Timur, perang saudara di Timor Timur, integrasi Timor Timur ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hingga Indonesia harus berhadapan dengan dunia internasional menganai keabsahan masuknya Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kelanjutan
[sunting | sunting sumber]Rosihan Anwar dalam bukunya, Sejarah Kecil - Petite Histoire Indonesia,[1] menyatakan bahwa ia tidak pernah melihat film Pikatan Kayu Cendana setelah jadi. Bahkan, dituturkannya bahwa ia juga tidak mengetahui apakah film tersebut kemudian ditunjukkan untuk penerangan ke luar negeri mengenai status Timor Timur terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Referensi
[sunting | sunting sumber]Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. |