Lompat ke isi

Politeknik Pengayoman Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Politeknik Imigrasi)
Politeknik Pengayoman Indonesia


 
Informasi
Nama sebelumnya
  • Politeknik Imigrasi
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
JenisPerguruan Tinggi Kedinasan
Didirikan21 Desember 1962; 61 tahun lalu (1962-12-21)
8 Agustus 2024; 4 bulan lalu (2024-08-08) sebagai Poltekpin
Lembaga induk
Kementerian Hukum Republik Indonesia
DirekturWisnu Widayat, S.H,. M.Si
Lokasi
Jalan Satria-Sudirman, Tanah Tinggi, Tangerang
, ,
Situs webwww.poltekim.ac.id

Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) adalah gabungan dari dua sekolah kedinasan yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).[1]

Landasan hukum

[sunting | sunting sumber]

Pembentukan akademi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia, nomor: M.08-DL.01-05 tahun 2000 tentang Pedoman Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa dalam proses pendidikan di Akademi Imigrasi terdapat tiga bagian pendidikan, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan.

Pengajaran di POLTEKIM adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian taruna Poltekim dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual.

Pelatihan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dan penguasaan pengetahuan tentang keimigrasian, dengan dilandasi kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek keterampilan yang mengacu pada profesionalisme.

Pengasuhan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai budaya serta menguasai pengetahuan akademis dengan kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek mental kejuangan.

Bagi lulusan Akademi Imigrasi yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor.

Formasi Taruna Akademi Imigrasi (mulai Angkatan IV/1999) dan Taruna Politeknik Imigrasi

Tahun Angkatan Jumlah Taruna/i
1999 IV 65
2000 V 61
2001 VI 62
2002 VII 63
2003 VIII 60
2004 IX 62
2005 X 65
2006 XI 63
2007 XII 60
2008 XIII 63
2009 XIV 62
2010 XV 63
2013 XVI 64
2014 XVII 53
2015 XVIII 61
2016 XIX 128
2017 XX 248
2018 XXI 294
2019 XXII 300
2020 XXIII 299
2021 XXIV 300
2022 XXV 311
2023 XXVI 300
2024 XXVII 400

Sistem Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Sekarang proses pendidikan di Politeknik Imigrasi sudah berubah drastis. Sebab adanya peningkatan strata menjadi Diploma IV. Tidak hanya itu, Politeknik Imigrasi juga terbagi menjadi 3 program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian.[2]

Proses ini diawali dengan latihan dasar kesamaptaan, yaitu rangkaian kegiatan yang ditujukan buat pembentukan dasar mental, fisik, dan kedisiplinan para calon taruna. Pelatihan pendidikan dasar tersebut berlangsung selama 30 hari dengan supervisi langsung dari Korps Marinir yang merupakan salah satu komando utama tempur TNI Angkatan Laut atau juga dari Korps Brimob (Brigade Mobil) Kepolisian Republik Indonesia.

Kegiatan latihan dasar kesamaptaan di Akademi Imigrasi dirangkaikan dengan masa basis, yaitu masa persiapan dan sosialisasi kehidupan taruna kepada calon taruna. Masa ini berlangsung selama tiga bulan dan bertempat di pusat pendidikan dan latihan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Di dalam pola pendidikan, Politeknik Imigrasi menggunakan pola sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor: M.08-DL.01-05 Tahun 2000 tentang Panduan Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi atau yang dikenal dengan istilah “jarlatsuh”, yaitu singkatan dari pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan yang masing-masing memiliki bobot 50%, 20% dan 30%.

Praktik kerja

[sunting | sunting sumber]

Praktik dilaksanakan dalam tiga tahap:

  1. Tahap I: Orientasi Lapangan (Orlap) yang dilakukan pada akhir semester 1.
  2. Tahap II: Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan pada akhir semester 3.
  3. Tahap III: Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada akhir semester 5.

Tahapan seleksi

[sunting | sunting sumber]

Seleksi dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan dengan menggunakan sistem gugur, meliputi:

  1. Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah);
  2. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  3. Tahapan Seleksi Lanjutan, terdiri dari:
    • Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik;
    • Tes Kesamaptaan;
    • Tes Psikologi (Psikotes);
    • Tes Wawancara dan Keterampilan.

Lokasi Kampus Politeknik Imigrasi atau yang biasa disebut Ksatrian AIM terletak di 2 lokasi yaitu:

  1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenimipas RI, di Jl. Raya Gandul No.4, Gandul, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
  2. Kampus POLTEKIM Tangerang di Tanah Tinggi, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Fasilitas

[sunting | sunting sumber]

Setiap Taruna Politeknik Imigrasi diberi fasilitas asrama, seluruh perlengkapan, dan atribut taruna, meliputi:

  1. Pakaian Dinas Olahraga (PDO);
  2. Pakaian Dinas Lapangan (PDL);
  3. Pakaian Dinas Harian (PDH);
  4. Pakaian Dinas Upacara (PDU);
  5. Pakaian Dinas Pesiar (PDP); dan
  6. Seragam marching band serta atribut lain seperti topi pet, baret, hingga sepatu.

Setiap bulannya, Taruna Politeknik Imigrasi juga memperoleh uang saku dan pesiar setiap satu minggu sekali. Ksatrian AIM juga dilengkapi dengan sarana olahraga seperti lapangan bulu tangkis, sepak bola, basket, voli, tenis, dan gym, serta laboratorium bahasa Inggris dan komputer.

  1. ^ Aisyah, Novia. "Sekolah Kedinasan Poltekip-Poltekim Dilebur Jadi Poltekpin, Akan Ada Prodi Baru". detikedu. Diakses tanggal 2024-11-16. 
  2. ^ "Front Page". Poltekim (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-05-03.