Lompat ke isi

Politik Kirgizstan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Politik Kirgizstan, secara resmi dikenal sebagai Republik Kirgiz menggunakan bentuk republik Demokrasi perwakilan parlementer, dimana Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri Kirgizstan sebagai kepala pemerintahan. Eksekutif menjalankan pemerintahan. Legislatif menangani pemerintahan dan parlemen. Economist Intelligence Unit memberikan peringkat Kirgizstan sebagai "Rezim Hibrida" pada 2016.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ solutions, EIU digital. "Democracy Index 2016 - The Economist Intelligence Unit". www.eiu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01.