Lompat ke isi

Politik air di Cekungan Sungai Nil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Sungai Nil, anak-anak sungainya, dan negara-negara di kawasan itu

Sebagai badan air yang melintasi banyak perbatasan politik internasional, sungai Nil tunduk pada berbagai interaksi politik. Secara tradisional Sungai Nil dianggap sebagai sungai terpanjang di dunia yang mengalir sepanjang 6.700 kilometer melalui sepuluh negara di timur laut AfrikaRwanda, Burundi, Republik Demokratik Kongo (DRC), Tanzania, Kenya, Uganda, Ethiopia, Sudan Selatan, Sudan, dan Mesir dengan iklim yang bervariasi.

Jika melihat luasan wilayah cekungan Sungai Nil, Sudan memiliki ukuran terbesar (1,9 juta km²) sedangkan, dari empat anak sungai utama Sungai Nil, tiga berasal dari Etiopia – Nil Biru, Sobat dan Atbara. Sejarah modern hidropolitik di lembah Sungai Nil sangat kompleks dan memiliki percabangan yang luas baik bagi perkembangan regional maupun global.[1]

Jenis tabel berikut menunjukkan ketersediaan air di setiap negara di dalam cekungan Nil, dan perkiraan para peneliti tentang penurunan ketersediaan air di negara-negara tersebut, sebagian besar disebabkan oleh peningkatan populasi negara-negara tersebut.[2]

Negara Penduduk 1995 (jutaan) Penduduk 2025 (jutaan) GNP per kapita 1996 (US $) Penduduk di bawah garis kemiskinan (US$1/hari) (PPP) (%) Ketersediaan air per kapita 1990 (m³) Ketersediaan air per kapita 2025 (m³)
Burundi 6.4 13.5 170 655 269
Kongo 43.9 104.6 160 359.803 139.309
Mesir 62.9 111.7 1.090 32.5 1.123 492
Etiopia 55.1 126.9 100 33.8 2.207 842
Kenya 28.8 63.4 320 50.2 636 235
Rwanda 8 15.8 190 45.7 897 306
Sudan 28.1 58.4 4.792 1.993
Tanzania 29.7 68.9 170 16.4 2.924 1.025
Uganda 21.3 50.6 300 50 3.759 1.437

Sudan juga memiliki potensial hidrolik dan telah membangun empat bendungan dalam satu abad terakhir. Hal ini telah menghasilkan pembangunan lahan teririgasi seluas 18.000 km², menjadikan Sudan sebagai pengguna Sungai Nil terbesar kedua, setelah Mesir.[3]

Sementara Mesir sangat bergantung pada Sungai Nil, ada faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik distribusi pasokan air Sungai Nil. Misalnya, Mesir memiliki ekonomi yang bergantung pada pertanian. Dan juga, Mesir sudah bergantung pada impor air virtual, sebuah strategi yang dapat menyebabkan negara itu mengalami konflik air di masa depan.[4]

Mesir dan Sungai Nil

[sunting | sunting sumber]

Peradaban Mesir telah bertahan dengan memanfaatkan pengelolaan air dan pertanian selama sekitar 5.000 tahun di lembah Sungai Nil. Orang Mesir mempraktikkan irigasi cekungan, suatu bentuk pengelolaan air yang disesuaikan dengan naik turunnya Sungai Nil secara alami. Sejak sekitar 3000 SM, orang Mesir membangun tepian tanah untuk membentuk cekungan banjir dengan berbagai ukuran yang diatur oleh pintu air untuk mengalirkan air ke dalam cekungan di mana ia akan duduk sampai tanahnya jenuh, airnya kemudian dikeringkan, dan tanaman ditanam. Metode pertanian ini tidak menguras nutrisi tanah atau menyebabkan masalah salinisasi yang dialami oleh metode pertanian modern.[5]

Perjanjian yang mempengaruhi penggunaan air Nil

[sunting | sunting sumber]

Berbagai perjanjian dan pakta telah menghasilkan hak yang tidak merata atas penggunaan air Sungai Nil antara negara-negara di Daerah Aliran Sungai Nil.

  • 15 April 1891 – Pasal III Protokol Anglo-Italia. Pasal III menyatakan bahwa "Pemerintah Italia berjanji untuk tidak membangun di Sungai Atbara, mengingat pentingnya irigasi, pekerjaan apa pun yang mungkin mengubah debit alirannya menuju Sungai Nil". Bahasa yang digunakan dalam pasal ini terlalu kabur untuk memberikan hak kepemilikan atau hak penggun[ <span title="This claim needs references to reliable sources. (July 2021)">rujukan?</span> ]aan air yang jelas.[butuh rujukan]
  • 15 Mei 1902 – Pasal III Perjanjian antara Inggris Raya dan Ethiopia. Pasal tiga menyatakan “Yang Mulia Kaisar Menilik II, Raja dari Raja-Raja Etiopia, melibatkan diri dengan Pemerintah Yang Mulia Britania untuk tidak membangun atau mengizinkan dibangunnya pekerjaan apa pun di sepanjang Sungai Nil Biru, Danau Tana, atau Sobat, yang akan menahan aliran air mereka kecuali atas persetujuan Pemerintah Yang Mulia Britania dan Pemerintah Sudan." Perjanjian ini menjadi salah satu perjanjian yang paling diperebutkan atas penggunaan perairan Nil. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk membangun perbatasan antara Ethiopia dan Sudan. Salah satu pasalnya, nomor III, terkait pemanfaatan air Nil. Versi bahasa Inggris, seperti yang diulas oleh Inggris dan kemudian oleh Sudan, berbunyi: "Yang Mulia Kaisar Menilik II, Raja dari Raja-Raja di Ethiopia, mengikatkan diri pada Pemerintah Yang Mulia Britannia untuk tidak membangun atau mengizinkan dibangunnya pekerjaan apa pun di sepanjang Nil Biru, Danau Tana, atau Sobat, yang akan menahan aliran air mereka kecuali atas persetujuan Pemerintah Yang Mulia Britania dan Pemerintah Sudan."[6][7] Versi Amharik, bagaimanapun, memberikan arti dan pemahaman yang berbeda ke Ethiopia[8] dan "tidak pernah diratifikasi oleh negara ini."
  • 9 Mei 1906 – Pasal III Perjanjian antara Inggris dan Pemerintah Negara Merdeka Kongo. Pasal III menyatakan "Pemerintah negara merdeka Kongo berjanji untuk tidak membangun, atau membiarkan dibangun, pekerjaan apa pun di atas atau di dekat sungai Semliki atau Isango yang akan mengurangi volume air yang memasuki Danau Albert kecuali dengan persetujuan Pemerintah Sudan. Pemerintah". Belgia menandatangani perjanjian ini atas nama Kongo meskipun perjanjian tersebut hanya menguntungkan pengguna hilir perairan Nil dan membatasi orang-orang Kongo untuk mengakses bagian Sungai Nil mereka.
  • 13 Desember 1906 – Pasal 4(a) Traktat Tripartit (Inggris-Prancis-Italia). Pasal 4(a) menyatakan “Bertindak bersama-sama... untuk menjaga; ...kepentingan Britania Raya dan Mesir di Lembah Sungai Nil, lebih khusus mengenai pengaturan perairan sungai itu dan anak-anak sungainya (pertimbangan yang diberikan kepada kepentingan lokal) tanpa mengurangi kepentingan Italia". Perjanjian ini, pada dasarnya, menolak hak kedaulatan Ethiopia atas penggunaan airnya sendiri. Ethiopia telah menolak perjanjian itu meski kekuatan militer dan politik mereka tidak cukup untuk mendapatkan kembali kuasa terkait penggunaan air Sungai Nil.
  • Pertukaran catatan tahun 1925 antara Inggris dan Italia tentang Danau Tana yang menyatakan ". . . Italia mengakui hak hidrolik sebelumnya dari Mesir dan Sudan... untuk tidak membangun di atas air hulu Sungai Nil Biru dan Sungai Nil Putih (Sobat) dan anak-anak sungai serta limbahnya pekerjaan apa pun yang mungkin mengubah alirannya ke sungai utama." Ethiopia menentang perjanjian tersebut dan memberi tahu kedua belah pihak tentang keberatannya:

"Kepada pemerintah Italia: Fakta bahwa Anda telah mencapai kesepakatan, dan fakta bahwa Anda menganggap perlu untuk memberi kami pemberitahuan bersama tentang kesepakatan itu, jelaskan bahwa niat Anda adalah untuk memberikan tekanan, dan dalam pandangan kami, sekaligus menimbulkan pertanyaan sebelumnya. Oleh karena itu, pertanyaan yang membutuhkan pemeriksaan awal ini harus diajukan ke hadapan Liga Bangsa-Bangsa.”

"Kepada pemerintah Inggris: Pemerintah Inggris telah mengadakan negosiasi dengan Pemerintah Ethiopia sehubungan dengan proposalnya, dan kami telah membayangkan bahwa, apakah proposal itu berlaku atau tidak, negosiasi akan diselesaikan dengan kami; kami tidak akan pernah menduga bahwa Pemerintah Inggris akan mencapai kesepakatan dengan Pemerintah lain mengenai Danau kita."

Ketika sebuah penjelasan diminta dari pemerintah Inggris dan Italia oleh Liga Bangsa-Bangsa, mereka membantah menantang kedaulatan Ethiopia atas Danau Tana.[9] Namun demikian, tidak ada mekanisme eksplisit untuk menegakkan perjanjian tersebut. Mekanisme yang andal dan mandiri yang dapat melindungi hak milik setiap pemangku kepentingan sangat penting jika prinsip pembangunan air internasional yang berkelanjutan secara ekonomi dan ekologis ingin diterapkan.

  • 7 Mei 1929 - Perjanjian antara Mesir dan Sudan Anglo-Mesir. Perjanjian ini termasuk:
    • Mesir dan Sudan masing-masing memanfaatkan 48 dan 4 miliar meter kubik aliran Sungai Nil per tahun;
    • Aliran Sungai Nil selama 20 Januari hingga 15 Juli (musim kemarau) akan dicadangkan untuk Mesir;
    • Mesir berhak memantau aliran Nil di negara-negara hulu;
    • Mesir memiliki hak untuk melakukan proyek-proyek yang berhubungan dengan sungai Nil tanpa persetujuan dari negara-negara tepi hulu sungai.
    • Mesir memiliki hak untuk memveto setiap proyek konstruksi yang akan merugikan kepentingannya.

Akibatnya, perjanjian ini memberi Mesir kendali penuh atas Sungai Nil selama musim kemarau ketika air paling dibutuhkan untuk irigasi pertanian. Ini juga sangat membatasi jumlah air yang dialokasikan untuk Sudan dan tidak menyediakan air ke negara bagian riparian lainnya.

  • Perjanjian Perairan Nil 1959 antara Sudan dan Mesir untuk pemanfaatan kendali penuh perairan Nil. Perjanjian ini termasuk:
    • Kontroversi tentang jumlah rata-rata aliran Nil tahunan diselesaikan dan disetujui menjadi sekitar 84 miliar meter kubik yang diukur di Bendungan Tinggi Aswan, di Mesir.
    • Perjanjian tersebut memungkinkan seluruh aliran tahunan rata-rata Sungai Nil dibagi antara Sudan dan Mesir masing-masing sebesar 18,5 dan 55,5 miliar meter kubik.
    • Kehilangan air tahunan karena penguapan dan faktor lainnya disepakati sekitar 10 miliar meter kubik. Kuantitas ini akan dipotong dari hasil Sungai Nil sebelum bagian diberikan ke Mesir dan Sudan.
    • Jika klaim berlaku dan air Nil harus dibagi dengan negara tepi sungai lain, jumlah yang dialokasikan akan dikurangi dari Sudan dan Mesir dan alokasi dari bagian yang sama dari volume Sungai Nil yang diukur di Aswan.
    • Perjanjian tersebut memberi Mesir hak untuk membangun Bendungan Tinggi Aswan yang dapat menyimpan seluruh aliran Sungai Nil tahunan selama setahun.
    • Perjanjian ini memberikan Sudan untuk membangun Bendungan Rosario di Sungai Nil Biru dan, untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga air dan irigasi lainnya sampai sepenuhnya memanfaatkan bagian Nilnya.
    • Komisi Teknis Gabungan Permanen akan dibentuk untuk mengamankan kerja sama teknis di antara mereka.[10]

Inisiatif Lembah Sungai Nil

[sunting | sunting sumber]

Nile Basin Initiative (NBI) adalah kemitraan antara negara-negara di tepi sungai Nil yang “berusaha mengembangkan sungai dengan cara kooperatif, berbagi manfaat sosial ekonomi yang besar, dan mempromosikan perdamaian dan keamanan regional”. Inisiatif ini secara resmi diluncurkan pada Februari 1999 oleh menteri terkait air dari 9 negara yang berbagi sungai – Mesir, Sudan, Ethiopia, Uganda, Kenya, Tanzania, Burundi, Rwanda, dan Republik Demokratik Kongo, dengan Eritrea sebagai pengamat.[11]

Konteks Hukum Internasional

[sunting | sunting sumber]

Pengaruh perjanjian dan kebijakan penggunaan air cekungan Nil

[sunting | sunting sumber]

Selama masa kolonial, Inggris secara efektif menguasai Sungai Nil melalui kehadiran militernya di Afrika. Sejak kemerdekaan Sudan, Sudan telah melakukan negosiasi ulang dengan Mesir atas penggunaan perairan Sungai Nil. Perjanjian tahun 1959 antara Sudan dan Mesir mengalokasikan seluruh aliran tahunan rata-rata Sungai Nil untuk dibagi antara Sudan dan Mesir masing-masing sebesar 18,5 dan 55,5 miliar meter kubik, tetapi mengabaikan hak atas air dari delapan negara cekungan Sungai Nil yang tersisa. Ethiopia menyumbang 80% dari total aliran Nil, tetapi berdasarkan perjanjian 1959 tidak memiliki hak atas sumber dayanya. Namun, perjanjian antara Mesir dan Sudan tidak mengikat Ethiopia karena tidak pernah menjadi pihak di dalamnya.[13] Sejak awal 1990-an, Ethiopia telah berhasil melawan penolakan Mesir dan Sudan terhadap proyek pengembangan air di Ethiopia untuk meningkatkan potensi irigasi dan pembangkit listrik tenaga air.[14] Sejak Mei 2010, Ethiopia dan negara-negara tepi hulu sungai lainnya telah meluncurkan Perjanjian Kerangka Kerja Sama Lembah Sungai Nil dalam upaya untuk memastikan pemanfaatan yang adil di antara semua negara di tepi Sungai Nil.[15]

Masalah lain dalam hidropolitik

[sunting | sunting sumber]

Pencemaran Sungai Nil

[sunting | sunting sumber]

Meskipun sebagian besar kualitas air sungai berada dalam tingkat yang dapat diterima, terdapat beberapa 'titik panas' yang sebagian besar ditemukan di saluran irigasi dan drainase. Sumber pencemar berasal dari limbah pertanian, industri, dan rumah tangga. Ada 36 industri yang membuang sumber pencemarnya langsung ke sungai Nil, dan 41 ke saluran irigasi. Jenis industri ini adalah: kimia, listrik, teknik, pupuk, makanan, logam, pertambangan, minyak dan sabun, pulp dan kertas, refraktori, tekstil, dan kayu. Ada lebih dari 90 saluran air pertanian yang mengalir ke sungai Nil yang juga termasuk air limbah industri.[16] Besar kontaminasi tinja air Sungai Nil telah melebihi Standar Masyarakat Eropa, dan ada salinisasi tinggi dan intrusi garam di delta. Salinisasi terjadi ketika ada penumpukan garam di dalam tanah. Tanah tidak dapat menahan air untuk melarutkan garam sehingga mencegah apa pun untuk tumbuh. Intrusi garam adalah ketika tanah jenuh dengan air asin. Wilayah Delta Nil timur laut memiliki tingkat insiden kanker pankreas yang tinggi yang diyakini berasal dari logam berat tingkat tinggi dan pestisida organklorin yang ditemukan di tanah dan air. Paparan kadmium paling umum diketahui melalui merokok, meskipun diyakini bahwa di wilayah ini paparan berasal dari kontak melalui logam berat dan pestisida yang ditemukan di tanah dan air.[17] Schistosomiasis (penyakit yang disebabkan oleh cacing parasit) telah ditemukan di saluran irigasi bersama dengan cyanobacteria bentik pembentuk lapisan.[1] [18]

Saluran irigasi

[sunting | sunting sumber]

Pertanian adalah konsumen air terbesar di Mesir yang menggunakan sekitar 85% air yang tersedia.[19] Air drainase dari ladang pertanian mengandung polutan seperti residu pestisida, polutan organik dan anorganik beracun, garam, dan air limbah domestik yang diolah maupun tidak diolah. Di Timur - saluran Delta - Faraskour, Serw, dan Hadous, sampel air mengandung cacing tambang tingkat tinggi dan telur dari cacing usus lainnya.[20] Di desa-desa di mana air yang tersedia hanya dari saluran irigasi, perempuan menggunakan air untuk keperluan rumah tangga dan juga membuang kembali air bekas ke saluran pembuangan. Di beberapa daerah, ketinggian air yang rendah tidak mencapai saluran air, sehingga para petani membangun kincir air ilegal untuk mengalirkan air ke saluran untuk mengairi lahan mereka. Kurangnya saluran drainase dan penegakan oleh pejabat untuk mengatasi masalah ini berkontribusi terhadap pencemaran tanah dan air. Penduduk desa yang minum air tercemar terkena penyakit ginjal dan hati.[21] Kotoran hewan, sedimen yang dikeruk dari saluran air dan lumpur untuk pupuk tercuci dan kontaminan merupakan sumber utama polusi. Penggunaan kembali air drainase pertanian diterapkan oleh petani secara legal dan ilegal. Irigasi yang tidak tepat dan kurangnya pendidikan tentang metode irigasi dan produksi tanaman yang efektif berkontribusi terhadap gagal panen dan mencemari kanal. Di daerah di mana tidak ada struktur operasional formal untuk memompa air dari masing-masing pompa diesel, pengguna akhir biasanya tidak mendapatkan cukup air untuk memelihara tanaman.[22]

Pemerintah dan petani

[sunting | sunting sumber]

Ada dua puluh lima lembaga di bawah tujuh kementerian yang terlibat dalam menjaga kualitas air, tetapi komunikasi dan berbagi data antar lembaga kurang berkembang.[20] Asosiasi pengguna air, asosiasi petani nonpemerintah yang mengatur proses irigasi semua lahan pertanian, memelihara pompa diesel, dan menangani konflik antara petani dan pengelolaan air. Mereka telah ada sejak tahun 1988 tetapi tidak memiliki struktur dan keterlibatan perempuan, yang dipandang sebagai penyumbang pencemaran saluran irigasi karena mereka mencuci pakaian, piring, dan hewan di saluran air.[23]

Bank Dunia telah membiayai program drainase pertanian di Mesir sejak tahun 1970. Program tersebut melengkapi lahan pertanian dengan saluran bawah permukaan yang terbuat dari pipa plastik yang diproduksi di pabrik milik pemerintah di Lembah Nil dan Delta. Pemilik tanah membayar pemasangan saluran air dengan cicilan tahunan tanpa bunga selama 20 tahun. Drainase bawah permukaan telah terbukti meningkatkan kondisi tanah dan hasil panen. Edukasi petani tentang penggunaan drainase bawah permukaan diperlukan untuk mencegah gangguan pasokan air ke semua bidang yang terhubung. Karena saluran air tidak dapat dilihat di permukaan, seorang petani yang menutup saluran air untuk menyimpan lebih banyak air di ladangnya mencegah air mencapai pengguna di luarnya.[24]

Beberapa cendekiawan meremehkan pentingnya geopolitik air. Jan Selby dan Thomas Gnyra, misalnya, berpendapat bahwa walaupun minyak telah menjadi penyebab utama pertumbuhan ekonomi regional, pasokan air yang memadai telah menjadi produknya. Selby mengklaim 'perang air' juga lemah sebagai sebuah ramalan yang gagal,[4] dan bahwa konflik di abad terakhir lebih sering disebabkan oleh minyak daripada air.

Yang lain berpendapat bahwa ada masalah kebijakan luar negeri yang lebih penting daripada air, yang berkaitan dengan hubungan ideologis, ekonomi, dan strategis dengan negara tetangga (dan dengan kekuatan luar), dan akses menuju 'barang' seperti bantuan dan investasi asing, pendapatan minyak dan pengiriman uang, ekonomi ilegal, dan perangkat keras militer membuat konflik air menjadi kekhawatiran yang marjinal.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ See Tvedt, Terje (2004/2006). The River Nile in the Age of the British. Political Ecology & the Quest for Economic Power, IB Tauris (2004), American University Press, Cairo (2006), Waterbury, John (1979). Hydropolitics of the Nile Valley, University of Syracuse Press, and Tvedt, Terje (ed.), (2010). The River Nile in the Post-Colonial Age. Conflict and Cooperation among the Nile Basin Countries, IB. Tauris.
  2. ^ M Chatteri et al. (2002) Conflict Management of Water Resources. Hampshire, Ashgate Publishing Ltd. p. 146
  3. ^ T Tafesse. (2001). The Nile Question: Hydropolitics, Legal Wrangling, Modus Vivendi and Perspectives. London, Transaction Publishers
  4. ^ a b c J Selby. The Geopolitics of Water in the Middle East: Fantasies and Realities in the Third World Quarterly, Vol. 26, No. 2. pp. 329–349 (2005)
  5. ^ S Postel.(1999) Egypt's Nile Valley Basin Irrigation http://www.waterhistory.org/
  6. ^ Okidi (1994)
  7. ^ Tilahun (1979)
  8. ^ Mesfin Abebe (addess of Nov. 24, 1994), in The Nile – Source of Regional Cooperation or Conflict?, 20 Water Int'l 32 (1995).
  9. ^ Tilahun (1979), hlm. 90
  10. ^ K. Mekonnen, The Defects and Effects of Past Treaties and Agreements on the Nile River Waters: Whose Faults Were they? (1999), http://www.ethiopians.com/abay/engin.html.
  11. ^ A, Haileslassie; Fitsum, Hagos; Everisto, Mapedza; W, Sadoff, Claudia; Bekele, Awulachew, Seleshi; S, Gebreselassie; D, Peden (2009-02-05). Institutional settings and livelihood strategies in the Blue Nile Basin: implications for upstream/downstream linkages (dalam bahasa Inggris). IWMI. hlm. 64. ISBN 978-92-9090-700-8. 
  12. ^ FAO Corporate Document Repository. (1995) Protocol on shared watercourse systems in the Southern African development community (SADC) region signed at Johannesburg, 28 August 1995. http://www.fao.org/docrep/W7414B/w7414b0n.htm.
  13. ^ "37. Agreement 57 between the Republic of the Sudan and the United Arab Republic for the full utilization of the Nile waters signed at Cairo, 8 November 195964". www.fao.org. Diakses tanggal 2021-01-12. 
  14. ^ Ashok Swain. (2002) SAIS Review. The Nile Basin Initiative: Too Many Cooks, Too Little Broth. 22:2. pp. 293–308.
  15. ^ Abadir M. Ibrahim, The Nile Basin Cooperative Framework Agreement: The Beginning of the End of Egyptian Hydro-Political Hegemony, 18 Missouri Environmental Law and Policy Review 282 (2011). http://law.missouri.edu/melpr/recentpublications/Ibrahim.pdf
  16. ^ NBI, 2005.Nile Basin Initiative, 2005. Nile Basin National Water Quality Monitoring Baseline Study Report for Egypt
  17. ^ Soliman, A, et al. 2005. Environmental Contamination and Toxicology: Geographical Clustering of Pancreatic Cancers in the Northeast Nile Delta Region of Egypt:
  18. ^ Khairy, A. 1998. Eastern Mediterranean Health Journal: Water Contact Activities and Schistosomiasis Infection in menoufia, Nile Delta, Egypt: Volume 4, Issue 1 pp. 100-106
  19. ^ Nile Basin Initiative, 2005. Nile Basin National Water Quality Monitoring Baseline Study Report for Egypt
  20. ^ a b Water Policy Program, 2002. Survey of Nile System Pollution Sources Report No. 64.
  21. ^ Land Center for Human Rights, 2005. Water Problems in the Egyptian Countryside Between Corruption and Lack of Planning, Case Studies of Two Egyptian Villages, Land and Farmers Series, Issue No. 32
  22. ^ IPRID Secretariat, 2005. Rapid Assessment Study Towards Integrated Planning of Irrigation and Drainage in Egypt Final Report 2005
  23. ^ El Awady, N. 2005 Government-Imposed Non-Governmental Water Associations * A Solution or Just More Trouble? September 25, 2005 http://www.islamonline.net/servlet/Satellite?c=Article_C&cid=1157962441126&pagename=Zone-English-HealthScience%2FHSELayout
  24. ^ Knegt, J. 2000. Drainage in Developing Countries: A Review of Institutional Arrangements. Wageningen University The Netherlands