Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Pondok Kacang Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kota | Tangerang Selatan | ||||
Kecamatan | Pondok Aren | ||||
Kodepos | 15426[1] | ||||
Kode Kemendagri | 36.74.03.1007 | ||||
Kode BPS | 3674060003 | ||||
|
Pondok Kacang Timur adalah kelurahan di kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia. Lurah Pondok Kacang Timur saat ini dijabat oleh Lurah H. Murtado, SE dalam ruang lingkup administrasi Kelurahan Pondok Kacang Timur terdapat beberapa nama kampung atau yang biasa masyarakat lokal sebut wilayah kemandoran yaitu seperti Kampung Kebon Manggis dan Kampung Bulak.
Kelurahan Pondok Kacang Timur ( Desa Pondok Kacang Timur ) dipimpin oleh kepala Desa sejak tahun 1940 an, konon nama Desa Pondok Kacang Timur di ambil dari nama Tanaman yang di masa lalu tumbuh subur di Desa ini yaitu Tanaman Kacang. Tanaman Kacang adalah tanaman serba guna dapat di manpaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
Sejak berdirinya Desa/Kelurahan Pondok Kacang telah di jabat oleh 10 orang sampai sekarang diantaranya yang pernah menjabat adalah :
1. DAMIRI / RAM dari tahun 1940 sampai dengan 1945
2. INJIH dari tahun 1945 sampai dengan 1950
3. DAMELA dari tahun 1950 sampai dengan 1960
4. H. ABDULLAH BONA dari tahun 1960 sampai dengan 1983
5. KOMARUDIN (Pjs) dari tahun 1983 sampai dengan 1984
6. NURBIH (Pjs ) dari tahun 1984 sampai dengan 1985
7. KASIRUDIN .BA dari tahun 1985 sampai dengan 1993
8. NURBIH (Pjs) dari tahun 1993 sampai dengan 1995
9. KASIRUDIN , BA dari Tahun 1995 sampai dengan 2003
10. H. ABDULLAH .KS, SE dari tahun 2003 s/d 2018
11. NASUDIN DINATA ,SE dari tahun 2018 s/d 2021
12. MAKUM SAGITA,S.Pd.M.Si (Plt) dari Februari 2021 s/d November 2021
13. ADE HELMI FIRMANSYAH ,SE (Plt) dari November 2021 s/d Maret 2022
14. H. MURTADO, SE dari Maret 2022 s/d Sekarang
LETAK GEOGRAFIS :
Kelurahan Pondok Kacang Timur merupakan suatu kawasan yang secara geografis dengan luas wilayah + 260,577 Ha/Km2 . Jarak Dari ibu kota + 18 km dan dapat ditempuh dengan waktu 25 menit, ke ibu kota provinsi + 73 km, dan ke ibu kota negara + 26 km yang dihubungkan oleh jalan negara atau provinsi atau kabupaten/ Kota.
Batas wilayah Kelurahan Pondok Kacang Timur :
Sebelah Utara : berbatasan dengan Kelurahan Tajur
Sebelah Timur : berbatasan dengan Kelurahan Parung Serab/Kel.Pondok Aren
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kelurahan Parigi Lama
Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kelurahan Pondok Kacang Barat
Referensi
[sunting | sunting sumber]