Pondok Kaso Tonggoh, Cidahu, Sukabumi
Pondok Kaso Tonggoh | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Cidahu | ||||
Kode pos | 43358[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.17.2001 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Pondok Kaso Tonggoh adalah nama sebuah desa di kecamatan Cidahu, kabupaten Sukabumi yang berdiri sejak tahun 1945 yaitu oleh seorang tokoh masyarakat bernama H. Absul Rashid dan sekaligus menjadi Kepala Desa pertama di Desa Pondokkaso Tonggoh.
Adapun Kepala Desa yang pernah memimpin Desa Pondokkaso Tonggoh, yaitu:
- H. Abdul Rashid (Alm) dengan masa tugas tahun >1950
- H. Syafe'i (Alm) dengan masa tugas tahun 1950 - 1960
- Madroki (Alm) dengan masa tugas tahun 1960 - 1980
- Ading Ganda Sasmita (Alm) dengan masa tugas tahun 1980 - 1989
- O Safrudin (Alm) dengan masa tugas tahun 1989 - 1999
- Dadeng Suganda dengan masa tugas tahun 1999 - 2004
- H. Daud Sutarmat dengan masa tugas tahun 2004 - 2007
- Agus Suryadi, S.Ip. Pelaksana Harian (PLH) 2007 - 2011
- Dadeng Suganda dengan masa tugas tahun 2011 - 2016
- Hendi dengan masa tugas tahun 2016 - 2022
Letak Wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh: Secara geografis Desa Pondokkaso Tonggoh ialah sebelah selatan berbatasan dengan Desa Babakanjaya, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jaya Bakti, dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Babakanpari.
Luas Wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh yaitu 100 Ha. terdiri dari tanah tadah hujan 58 Ha. Pemukiman 40 Ha. tanah desa 2 Ha.
Keadaan Tanah dan Iklim: Keadaan tanah di Desa Pondokkaso Tonggoh pada umumnya stabil dan keadaan iklim di Desa Pondokkaso Tonggoh memiliki keadaan curah hujan 3.486 mm dengan jumlah bulan hujan selama 2 bulan, suhu harian rata-rata di Desa Pondokkaso Tonggoh 20-39 C° dan bentang wilayah datar.
Sarana Infrastuktur Desa Pondokkaso Tonggo terdiri dari Sekolah 12 Buah (2 SD, 1 TK, 4 TPA, dan % MDA), Pertokoan 22 Buah, Masjid 7 Buah, Mushola 27 Buah, sarana Air Bersih 189 Pengguna PAM, 735 Sumur gali dan 311 Sumur BOR. Irigasi 1 Buah. Balai Pengobatan 1 Buah. Posyandu 5 Buah. Jumlah RT 25 dan RW 6. Industri Pabrik 3 Unit. Industri makanan 5 Unit.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan