Pondokpanjang, Cihara, Lebak
Pondokpanjang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Lebak | ||||
Kecamatan | Cihara | ||||
Kode pos | 42398[1] | ||||
Kode Kemendagri | 36.02.26.2004 | ||||
Jumlah penduduk | 5.765 jiwa | ||||
|
Desa Pondokpanjang adalah salah satu desa di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.
Profil Desa
[sunting | sunting sumber]Nama desa : Pondok Panjang Alamat kantor: Jalan Raya Bayah Km 11 Sukahujan Kecamatan : Cihara Kabupaten : Lebak Provinsi : Banten Kode Pos : 42398
SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAHAN
[sunting | sunting sumber]- Kepala Desa: Subandi
- Sekretaris Desa: Aceng Ahyudin, S.Sos
- Kepala Urusan Keuangan : Amirudin
- Kepala Urusan Pemerintahan: Hedi
- Kepala Urusan Umum: Dede Ruly Hermansyah, S.Sos
- Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat : Saeful Manan
- Ketua TP PKK: Tiah Ratnasari
- Ketua BPD: Yogi Afsa, S.Pd
- Ketua LPM: Muhamad Toni
- Ketua Karang Taruna: Karna Irawan
- Jumlah RT:23
- Jumlah RW: 06
Batas Desa Pondokpanjang
[sunting | sunting sumber]Desa pondok panjang berada di daerah selatan kabupaten lebak yang secara administrative termasuk kecamatan cihara dengan batas administrates sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan desa Citepuseun
- Sebelah selatan berbatasan dengan samudera hindia
- Sebelah timur berbatasan dengan desa ciparahu
- Sebelah barat berbatasan dengan desa pagelaran ( kecamatan Malingping)
Letak jarak tempuh desa pondok panjang dari ibu kota kecamatan cihara + 8 kM, dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat, tetapi untuk mencapai kondisi jalan lingkungan di Wilayah kami sangat tidak memadai sehingga perlu diadakan perkerasan jalan lingkungan dengan Rabat Beton.
Kondisi Geografis dan Kependudukan
[sunting | sunting sumber]Luas wilayah Desa Pondokpanjang adalah + 1812 Ha, sehingga dengan luas wilayah tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat dari sektor pertanian, terutama padi ( sawah). Kondisi demografis berupa pantai, daratan hutan ladang, pegunungan, areal pesawahan serta areal hutan pemerintah. Jumlah Penduduk Pondokpanjang pada tahun 2019 sebanyak 5.213 yang terdiri dari 2.509 Jiwa penduduk laki-laki dan 2.704 penduduk perempuan.
Mata Pencaharian
[sunting | sunting sumber]Mata pencaharian penduduk desa pondok panjang mayoritas petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang, dan wiraswasta serta 5 % adalah pegawai negeri sipil dan tenaga honorer merupakan komponen penting pendukung usaha – usaha pertanian, dengan kompleksitas masyarakat inilah warga desa pondokpanjang menjadi prasyarat menuju swasembada pangan secara local dan nasional. Pemanfaatan dan pemenuhan sumber daya manusia ( human resources) yang dijadikan modal dasar pembangunan masyarakat di bidang pertanian selain sumber daya alamnya.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Website Desa Pondokpanjang Diarsipkan 2019-10-23 di Wayback Machine.