Lompat ke isi

Postremo mense

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paus Benediktus XIV

Paus Benediktus XIV mengeluarkan bula kepausan Postremo mense pada 28 Februari 1747. Setelah seluruh dokumen semacam itu, nama bula tersebut diambil dari kata-kata pembuka dari teks Latin-nya, Postremo mense superioris anni yang artinya "Pada bulan terakhir dari tahun sebelumnya". Bula tersebut menjelaskan dan menyatakan ulang aspek-aspek tertentu dari ajaran Gereja Katolik soal pengambilan paksa anak Yahudi yang dibaptis dari keluarga mereka.

Deskripsi

[sunting | sunting sumber]

Benediktus memajukan beberapa baris paduan:[1][2]

  • secara umum, tak sah membaptis anak dari keluarga Yahudi tanpa persetujuan orang tua
  • sah untuk membaptis anak Yahudi dalam sakratul maut tanpa persetujuan orang tua
  • otoritas gereja memiliki tugas untuk mengambil anak yang dibaptis dari pengasuhan orangtuanya jika orang tua tersebut belum dibaptis dan menyediakan anak tersebut dengan pendidikan Kristen, terlepas apakah pembaptisan anak tersebut sah atau tidak
  1. ^ Cunningham, James J. (2006). Summa Theologiae: Volume 57, Baptism and Confirmation: 3a. 66-72 (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 112. ISBN 9780521029650. 
  2. ^ Carlen, Claudia (1990). Papal Pronouncements, a Guide, 1740-1978: Benedict XIV to Paul VI (dalam bahasa Inggris). Pierian Press. hlm. 6. ISBN 9780876502730. Diakses tanggal 13 January 2018. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]