Lompat ke isi

Pramuka Siaga Mula

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Siaga Mula adalah tingkatan pertama Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. Setelahnya baru Siaga Bantu dan Siaga Tata.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mula dimaknai sebagai "1 asal; awal; pokok asal:; 2 yg paling awal; yg dahulu sekali; waktu (tempat, keadaan, dsb) yg menjadi pangkal)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga.

Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Siaga sebagai golongan pramuka yang paling kecil, mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga Mula, diibaratkan sebagai awalan atau pangkal dari proses pendidikan kepramukaan yang diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan peserta didik di kemudian hari.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

[sunting | sunting sumber]

Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka.
  4. Tahu arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
  5. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga.
  6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Perindukan Siaga atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
  7. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
  8. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  9. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
  10. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
  • Untuk Siaga yang beragama Islam:
    • Dapat mengucap Kalimat Syahadat
    • Dapat mengucap Surat Al-Fatikhah
  • Untuk Siaga yang beragama Katolik:
    • Dapat membuat tanda salib
    • Dapat mengucap do’a harian
    • Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja
  • Untuk Siaga yang beragama Protestan:
    • Hafal ayat Alkitab dari kitab injil Yohanes 3:16
    • Dapat berdo’a sederhana
  • Untuk Siaga yang beragama Hindu:
    • Mengetahui nama agama yang dianutnya
    • Mengetahui tentang cara dan alat-alat yang dipergunakan dalam persembahyangan agama Hindu.
  • Untuk Siaga yang beragama Budha:
    • Mengetahui nama agama yang dianutnya
    • Hafal “Trisarana”.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]