Lompat ke isi

Pringsewu Utara, Pringsewu, Pringsewu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pringsewu Utara
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenPringsewu
KecamatanPringsewu
Kode Kemendagri18.10.01.1002 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1810040016 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 5°21′0.000″S 104°58′33.600″E / 5.35000000°S 104.97600000°E / -5.35000000; 104.97600000


Pringsewu Utara adalah kelurahan di Kecamatan Pringsewu, Pringsewu, Lampung, Indonesia.[1][2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 10 Mei 2023. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 10 Mei 2023. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]