Pulau Jambu, Cerenti, Kuantan Singingi
Tampilan
Pulau Jambu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kabupaten | Kuantan Singingi | ||||
Kecamatan | Cerenti | ||||
Kode pos | 29555 | ||||
Kode Kemendagri | 14.09.05.2006 | ||||
Luas | 35 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 806 jiwa | ||||
Kepadatan | 23,03 jiwa/km2[1] | ||||
|
Pulau Jambu adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi, Riau, Indonesia. Desa ini dikenal luas karena kepopuleran Jalur Sijontiak Pulau Tanamo yang berprestasi di beberapa event Pacu Jalur Tradisional.
Pada tahun 2016 silam, arkeolog menemukan arca Buddha Akhshobbya di Pulau Jambu dan memperkirakan umur budayanya berasal dari abad ke-15 sampai 17 M.[2] Sejak lama, lokasi penemuan arca tersebut telah dinamai Bukit Candi oleh masyarakat setempat. Penemuan ini menjadi penting karena menguatkan hasil penemuan Padang Candi di Kuantan Mudik, sekaligus menjadi saksi adanya praktik dan komunitas pemeluk agama Budha sebelum Islam masuk ke Rantau Kuantan.[3]
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ BPS Kabupaten Kuantan Singingi, Kecamatan Cerenti dalam Angka 2023.
- ^ Stanov Purnawibowo, "DAS Indragiri dan Tinggalan Arkeologinya" dalam Sofwan Noerwidi, ed., Daratan dan Kepulauan Riau: Dalam Catatan Arkeologi dan Sejarah, (Jakarta: PT. Pustaka Obor Indonesia, 2021), hal. 74.
- ^ Hasbullah, dkk., Olahraga dan Magis: Kajian terhadap Tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi, Cetakan Pertama, (Pekanbaru: ASA Riau, 2015), hal. 53-54.