Pulau Kembang
3°18′00″S 114°33′39″E / 3.2999357022°S 114.560906116°E
Pulau Kembang adalah sebuah delta yang terletak di tengah sungai Barito yang termasuk di dalam wilayah administratif kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, provinsi Kalimantan Selatan. Pulau Kembang terletak di sebelah barat Kota Banjarmasin. Pulau Kembang ditetapkan sebagai hutan wisata berdasarkan SK. Menteri Pertanian No. 788/Kptsum12/1976 dengan luas 60 Ha.
Pulau Kembang merupakan habitat bagi kera ekor panjang (monyet) dan beberapa jenis burung. Kawasan pulau Kembang juga merupakan salah satu objek wisata yang berada di dalam kawasan hutan di Kabupaten Barito Kuala.
Di dalam kawasan hutan wisata ini terdapat altar yang diperuntukkan sebagai tempat meletakkan sesaji bagi " penjaga" pulau Kembang yang dilambangkan dengan dua buah arca berwujud kera berwarna putih (Hanoman), oleh masyarakat dari etnis Tionghoa-Indonesia yang mempunyai kaul atau nazar tertentu. Seekor kambing jantan yang tanduknya dilapisi emas biasanya dilepaskan ke dalam hutan pulau Kembang apabila sebuah permohonan berhasil atau terkabul.
Etimologi
[sunting | sunting sumber]Secara etimologi, nama "kembang" diambil dari kata dalam bahasa Jawa: ꦏꦼꦩ꧀ꦧꦁ, translit. kêmbang yang memiliki arti "bunga". Istilah "kembang" juga dapat bermakna sebagai "bentang" atau "hamparan".[1]
Galeri
[sunting | sunting sumber]-
Suku Tionghoa yang sedang berziarah pada altar Pulau Kembang.
-
Juru kunci pulau Kembang yang sedang membacakan do'a untuk pezirah dari suku pribumi.