Lompat ke isi

Pulo Pakkat II, Sukabangun, Tapanuli Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulo Pakkat II
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenTapanuli Tengah
KecamatanSukabangun
Kode pos
22654
Kode Kemendagri12.01.18.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas6,90 km²
Jumlah penduduk565 jiwa (2020)
Kepadatan81,88 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°28′33.600″N 98°52′12.000″E / 1.47600000°N 98.87000000°E / 1.47600000; 98.87000000

Pulo Pakkat II adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas desa ini adalah 6,90 km², dengan jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 565 jiwa, dan kepadatan 81,88 jiwa/km².[1]

Masyarakat Tapanuli Tengah termasuk kecamatan Sukabangun dan desa ini, terdiri dalam beragam suku dan agama, sehingga daerah Tapanuli Tengah termasuk sebagai daerah yang multikultural di Indonesia. Suku Batak (khususnya Toba) dan Pesisir yang merupakan mayoritas penduduk setempat, dan ada juga suku sebagian Batak Angkola, Minangkabau, Nias, Pakpak Dairi, dan Mandaling. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pemeluk agama Islam 58,78%, kemudian Kristen sebanyak 41,22% (Protestan 36,87% dan Katolik 4,35%).[1]

Pekerjaan utama warga merupakan petani, khususnya sawah, karet dan kelapa sawit. Ada pula yang bekerja sebagai peternak (ayam, babi, kambing), dan sebagian merupakan pedagang, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Kecamatan Sukabangun Dalam Angka 2020" (pdf). www.tapanulitengahkab.bps.go.id. Diakses tanggal 1 Oktober 2020.