Lompat ke isi

Pulorejo, Ngoro, Jombang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Poeloredjo .Pendahulu Teklek
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenJombang
KecamatanNgoro
Kode pos
61473
Kode Kemendagri35.17.03.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas+7835Ha
Jumlah penduduk12.500.500
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 7°40′34″S 112°14′17″E / 7.67611°S 112.23806°E / -7.67611; 112.23806


Pulorejo adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Pulorejo terletak di antara persimpangan ( pertigaan ) yang menghubungkan Kota Jombang, Kediri dan Malang.Di desa pulorejo ini memiliki 4 masjid Jami' Kanzul Huda yang terkenal akan panorama arsitekturnya.di belakangnya ada RA Al Jabbar, Akan tetapi di desa ini sering terjadi kecelakaan karena kurangnya rambu rambu jalan.Di desa ini juga terkenal akan satenya yaitu "Sate Sayuti" rasanya sangat lezat.Proyek pelebaran jalan yang dibangun juga dibangun juga sungai kecil dipinggirnya akan tetapi sungai tersebut terlihat tidak berfungsi disamping itu terlihat ada yang menutup kali tersebut dengan tanah karena tidak dibangun jembatan semen yang diakibatkan kurangnya pendanaan dari proyek tersebut.mandor dari proyek tersebut juga terbilang ngawur karena membawa uang tersebut pergi. Pada saat proyek pelebaran jalan, tempat yang digunakan untuk menyimpan adalah tanah milik ibu Yuni yang memiliki tanah seluas 4389 m². Luas tanah ini juga berkurang dikarenakan adanya pihak yang mencaplok sebagian tanah yaitu seseorang yang bernama bajuri. Dia mencuri ukuran tanah tanpa membeli ataupun sepengetahuan dari pihak yang berkuasa atas tanah tersebut. Orang tersebut juga tidak memiliki hak atas tersebut, padahal ia juga pendatang dari ponorogo. Hal tersebut juga membuat geram pihak yang berkuasa atas tanah tersebut. untuk tanah sebelah barat juga banyak pihak yang mencaplok ukuran batas hak milik atas tanah yang dilakukan sewenang-wenang. hal tersebut apabila dibawa ke ranah hukum, maka pihak yang terlibat akan mendapatkan hukuman yang sangat berat atas perlakuannya. sesuai dengan hukum yang berlaku pelaku dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.