Pusat Analisis Jaringan Sosial
Singkatan | PAJS |
---|---|
Tanggal pendirian | 2007 |
Didirikan di | Jakarta |
Lokasi |
|
Direktur Eksekutif | Rendy Ananta Prasetya[1] |
Organisasi induk | Pusat Kajian Antropologi FISIP UI[2] |
Pusat Analisis Jaringan Sosial atau disingkat PAJS merupakan sebuah wadah ilmiah untuk menganalisis jaringan sosial, utamanya untuk memahami hubungan sosial, interaksi, dan pola komunikasi dalam suatu kelompok atau organisasi. Pusat Analisis Jaringan Sosial ini berada di bawah Pusat Kajian Antropologi (Puska), Departemen Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pusat Analisis Jaringan Sosial berdiri sejak 2007, Sebagai badan hukum disahkan pada tahun 2018 prakarsa dari Prof Achmad Fedyani Saifuddin, Ruddy Agusyanto, dan Rendy Ananta Prasetya.
Namun secara pemikiran, analisis jaringan sosial di Indonesia dapat dilacak sejak tahun 1978 ketika pertemuan pertama International Network of Social Network Analysis (INSNA) di Amerika Serikat yang dihadiri oleh perwakilan dari FISIP Universitas Indonesia yaitu Prof. Parsudi Suparlan dari Antropologi dan Prof Alwi Dahlan dari komunikasi.
Sejak itu Analisis Jaringan Sosial terus dikembangkan dari mulai penelitian preman di Monas (1990), Buku Jaringan Sosial dalam Organisasi (2007)[3], Budaya Sontoloyo (2013), Berpikir Jaringan (2018), Gerak dan Keteraturan di Era Digital (2021) karya Ruddy Agustanto.
Saat ini Pusat Analisis Jaringan Sosial dipimpin oleh Direktur Eksekutif, Rendy Ananta Prasetya.
Kegiatan
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Wadah Peneliti Jaringan Sosial di Indonesia". apjarsi.org.
- ^ "Jaringan sosial sebagai pendekatan baru meneliti masyarakat". fisip.ui.ac.id.
- ^ "Jaringan Sosial". rajagrafindo.co.id.
- ^ "POLICY NETWORK DARI UNDANG – UNDANG CIPTA KERJA KEKHUSUSAN TERKAIT PERIZINAN". syntaxliterate.co.id.
- ^ "Pusat analisis jaringan sosial PAJS activity". linkedin.com.