Lompat ke isi

RRI Gorontalo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
RRI Gorontalo
LPP RRI Stasiun Gorontalo
KotaKota Gorontalo, Provinsi Gorontalo
Wilayah siarSeluruh wilayah Provinsi Gorontalo
Frekuensi
  • 101.8 FM (Pro 1)
  • 92.4 FM (Pro 2)
  • 96.7 FM (Pro 3)
  • 95.1 FM dan 1008 AM (Pro 4)
Mulai mengudara16 Agustus 1959; 65 tahun lalu (1959-08-16)
FormatLihat Radio Republik Indonesia#Radio
BahasaBahasa Indonesia
Bahasa Gorontalo (Pro 4)
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
JaringanRRI
PemilikLPP RRI
Situs webrri.co.id/gorontalo

Radio Republik Indonesia Gorontalo (RRI Gorontalo) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio yang secara keseluruhan berfrekuensi FM. RRI Gorontalo berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 30, Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.[1]

Cikal bakal berdirinya RRI di Gorontalo tidak terlepas dari masa-masa kelam wilayah tersebut, dimana pada tahun 1957 wilayah Sulawesi Utara-Tengah adalah daerah pergolakan sebagai akibat dari Pemberontakan PRRI/Permesta. Pada tahun yang sama, PRRI/Permesta mendirikan sebuah stasiun radio pemerintah yang digunakan sebagai alat propaganda untuk melawan Pemerintahan Republik Indonesia yang sah dan berpusat di Jakarta.[2]

Pada tahun 1958, gerakan yang mengancam keutuhan NKRI ini mendapat perlawanan dari rakyat Gorontalo dibawah pimpinan Nani Wartabone, dimana pada tanggal 19 Mei mereka bergabung dalam pasukan yang dikirim dari Pemerintah Pusat yaitu Batalyon Infanteri 512 Brawijaya dibawah Komando Kapten Piola Isa. Berkat pengiriman pasukan itu, Gorontalo dijadikan basis Operasi Merdeka II (atau Operasi Saptamarga) yang bertugas menekan PRRI/Permesta secara fisik dan membina kesadaran dan pemahaman tentang NKRI di wilayah yang pernah atau masih diduduki oleh PRRI/Permesta.[3] Akan tetapi, pelaksanaan tugas kedua ini dirasakan sangat oleh aparatur pemerintah baik sipil maupun militer.[2]

Menyadari bahwa radio adalah satu-satunya alat alternatif yang digunakan sebagai alat perjuangan pada saat itu, maka dibentuklah suatu panitia yang berasal dari tokoh-tokoh masyarakat di Gorontalo yang bertugas memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat untuk mendapat jatah studio RRI. Panitia tersebut terdiri dari R. Atje Slamet selaku ketua, A.W. Thayib selaku wakil ketua, dan Kepala Djawatan Penerangan Kabupaten Gorontalo S. Manangka sebagai sekretaris. Audiensi rakyat Gorontalo mengenai pembentukan RRI di wilayahnya mendapat respon positif dari Departemen Penerangan dan RRI Pusat di Jakarta untuk membentuk RRI Gorontalo.[4]

Dengan menggunakan studio bekas radio PRRI/Permesta yang organisasinya ditumpas oleh pemerintah dan dilengkapi dengan peralatan pemancar dan studio untuk penyelenggaraan penyiaran, maka pada tanggal 16 Agustus 1959, RRI Gorontalo berhasil didirikan dan memulai siaran perdana secara resmi,[2] dan mereka memulai operasi siaran luar studio pada tanggal 5 Oktober 1959.[5] Berkat sumber daya manusia yang dikirim dari RRI Makassar maupun RRI Jakarta yang silih berganti menjadi pimpinan studio RRI Gorontalo, akhirnya Supardi Dwidjo mendapat jabatan sebagai Kepala Studio yang pertama.

Seiring dengan jatuhnya rezim Orde Baru dan masuknya Era Reformasi, status hukum RRI Gorontalo mengalami perubahan sebanyak dua kali mengikuti perubahan struktur organisasi di RRI tingkat Pusat. Pada tahun 2000, dengan dikeluarkannya PP Nomor 37 tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio Republik Indonesia, RRI Gorontalo yang sebelumnya berada dibawah Departemen Penerangan, setelah departemen itu dibubarkan dipindahkan ke Departemen Keuangan dengan nama RRI Cabang Muda Gorontalo. Perubahan ini didasari oleh perubahan atas struktur organisasi RRI yang memperkenalkan sistem Cabang Madya, Muda, maupun Pratama.[2] Pada tahun 2005, status RRI kembali berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik seiring dikeluarkannya UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP No. 12 tahun 2005 tentang LPP RRI. Dengan perubahan ini, maka RRI Gorontalo mendapat status sebagai Stasiun Penyiaran Tipe C yang disandang dari tahun 2006 hingga 2018.

Logo programa siaran RRI Gorontalo (selain RRI Pro 3).

Sebagai stasiun penyiaran Tipe B, RRI Gorontalo mengudara melalui empat stasiun radio, dimana salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 yang disiarkan secara sentral dari Jakarta. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:[6]

Gelombang AM

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Kontak RRI Gorontalo". LPP RRI Gorontalo. Diakses tanggal 16 Oktober 2024. 
  2. ^ a b c d "Sejarah Singkat RRI Gorontalo". PPID LPP Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Oktober 2024. 
  3. ^ danangpratama (2020-10-12). "Operasi Penumpasan Gerakan Separatis: PRRI/Permesta". Kompas.id. Diakses tanggal 2021-07-31. 
  4. ^ "Sejarah RRI Gorontalo". LPP RRI Gorontalo. Diakses tanggal 16 Oktober 2024. 
  5. ^ "PERAN MEDIA MASSA DALAM MELAKUKAN SOSIALISASI WAWASAN MULTIKULTURALISME" (PDF). Jurnal Al-Qalam No. XIX. 2007. 
  6. ^ "Radio Stations in Gorontalo Province, Indonesia". Asia Waves. Diakses tanggal 16 Oktober 2024. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]