Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. M. Salamun
Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. M. Salamun | |
---|---|
Dibentuk | 19 Agustus 1961 |
Negara | Indonesia |
Cabang | TNI Angkatan Udara |
Tipe unit | Rumah Sakit Militer |
Moto | Handal, Efisien, Bersih, Ramah, Indah, Nyaman, Gemilang |
Situs web | rsausalamun.com |
Rumah Sakit TNI AU Dr. M. Salamun Dinas Kesehatan TNI Angkatan Udara[1] adalah Rumah Sakit Militer tingkat II yang beradai di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. RSAU Dr. M. Salamun mempunyai visi Menyelenggarakan dukungan kesehatan yang diperlukan dalam setiap operasi dan latihan TNI/TNI AU, Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap anggota TNI/TNI AU berikut keluarganya serta masyarakat umum dan Meningkatkan kemampuan profesionalisme personel secara berkesinambungan.
Rumah Sakit TNI AU Dr. Salamun Bandung, berada di Jl. Ciumbuleuit No.203, Cidadap, Bandung (40142), Indonesia.[2]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Gagasan untuk membangun suatu Rumah Sakit Pusat TNI AU tercetus dengan alasan bahwa TNI Angkatan Udara harus mempunyai tempat penampungan penderitanya sendiri dengan kegiatan-kegiatan yang meliputi kesehatan umum dan kesehatan khusus. Kesehatan umum adalah dalam arti merawat dan mengobati para anggota TNI AU beserta keluarganya. Sedangkan kesehatan khusus yaitu rangkaian kegiatan bidang Kesehatan Penerbangan, dengan mengadakan medical check up, kegiatan penelitian dan pengembangan melalui team kesehatan khusus, serta kegiatan dukungan operasi khusus tingkat angkatan (TNI) maupun nasional. Selain kegiatan - kegiatan tersebut diatas, rumah sakit mengadakan pula civic mission dengan melayani masyarakat di sekitarnya.
Pembinaan Lanud Husein Sastranegara. Berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara No. Kep/25/VII/1985 tanggal 11 Maret 1985, status RUSPAU dr. M. Salamun mengalami perubahan alih kelola dari pembinaan Direktorat Kesehatan beralih dibawah pembinaan Lanud Husein Sastranegara, sehingga menjadi Rumah Sakit dr. M. Salamun Lanud Husein Sastranegara. Sanatorium Paru Pacet. Berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara No. Kep/24/XII/1988 tanggal 20 Desember 1988, adanya perubahan status sanatorium paru Pacet dari bagian penyakit paru Rumah Sakit dr. M. Salamun Lanud Husein Sastranegara menjadi pusat pemulihan Kesehatan Awak Pesawat Udara TNI Angkatan Udara di bawah Lakespra Saryanto Ditkesau.
Badan Pelaksana Teknis Direktorat Kesehatan TNI AU. Sejalan dengan tuntutan organisasi, Rumah Sakit TNI Angkatan Udara Tingkat. II dr. M. Salamun yang semakin berkembang dan semakin kompleks dalam permasalahan, maka diperlukan adanya kendali dan pembinaan oleh Mabes TNI AU sehingga permasalahan Rumah Sakit dapat teratasi. Berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/03/II/1998 tanggal 3 Februari1998 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Eselon Pelaksana Pusat Tingkat Mabesau, status Rumah Sakit TNI AU Tk. II dr. M. Salamun Lanud Husein Sastranegara kembali dibawah kendali Pusat sebagai Badan Pelaksana Teknis Diskes TNI AU dengan tugas pokok sebagai berikut: Melaksanakan dukungan kesehatan bagi setiap operasi TNI AU. Melaksanakan pelayanan kesehatan bagi anggota TNI / keluarga. Sebagai Rumah Sakit rujukan bagi Rumah Sakit TNI AU wilayah Jawa Barat.
Kepala Rumah Sakit
[sunting | sunting sumber]- Kolonel Kes dr. Bambang S Gunadi, Sp. M., MARS., (2017)
- Kolonel Kes dr. Asnominanda, Sp, THT-KL (2017-2018)
- Kolonel Kes dr. Sriharto, Sp.M.,(2018-2020)
- Marsma TNI dr. P. Aribowo, Sp.KP., MARS. (2020-2021) ⭐
- Kolonel Kes dr. Aplin Ismunanto, Sp.B.,(2021-Sekarang)
Referensi
[sunting | sunting sumber]