Rancamanggung, Tanjungsiang, Subang
Rancamanggung | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Tanjungsiang | ||||
Kode pos | 41284 | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.14.2008 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 2365 | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Rancamanggung adalah desa di kecamatan Tanjung Siang, Subang, Jawa Barat, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Desa Rancamanggung Terdiri dari beberapa kampung yang dibagi menjadi beberapa sub distrk atau Satuan Lingkungan yaitu Terdiri dari 2 Dusun, 5 RW (Rukun Warga), dan 24 RT (Rukun Tetangg).
Adapun pembagian wilayah nya sebagai berikut:
Dusun 1 Meliputi
RW 01 Kampung Menteng
- RT. 001
- RT. 002
- RT. 003
- RT. 004
RW 02 Kampung Patrol Menteng
- RT. 005
- RT. 006
- RT. 007
- RT. 008
RW 03 Kampung Patrol Sukapuyuh
- RT. 009
- RT. 010
- RT. 011
Dusun 2 Meliputi
RW 04 Kampung Patrol Sukanagara
- RT. 012
- RT. 013
- RT. 014
RW 05 Kampung Kiarapandak.
- RT. 015
- RT. 016
- RT. 017
RW 06 Kampung Cipatra
- RT. 018
- RT. 019
- RT. 020
RW 06 Kampung Panyosogan Babakan
- RT. 021
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Rancamanggung
Kepala Desa :
Sekretaris Desa :
Bendahara Desa :
Ketua Urusan KAUR Pemerintahan :
Ketua Urusan KAUR Keuangan :
Ketua Urusan KAUR Ekbang :
Ketua Urusan KAUR Kesra :
Ketua Urusan KAUR Huma :
Batas wilayah Desa Rancamanggung :
Utara : Kabupaten Sumedang
Selatan :Desa Sindanglaya
Timur : Kabupaten Sumedang
Barat : Desa Gandasoli