Lompat ke isi

Ranjau darat antipersonel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ranjau antipersonel atau Ranjau darat antipersonel (APL) adalah bentuk ranjau yang dirancang untuk digunakan terhadap manusia, berbeda dengan ranjau antitank yang menargetkan kendaraan. APL diklasifikasikan menjadi: ranjau blast peledak dan ranjau fragmentasi; ranjau fragmentasi bisa berupa ranjau pembatas atau bukan.[1][2][3][4]

APL sering kali dirancang untuk melukai dan melumpuhkan, bukan membunuh, korbannya untuk mengalahkan sistem pendukung logistik (kebanyakan medis) pasukan musuh yang menghadapinya. Beberapa jenis APL juga dapat merusak rel kendaraan lapis baja atau ban kendaraan beroda.

Kampanye Internasional untuk Melarang Ranjau Darat telah berupaya untuk melarang ranjau dan menghancurkan persediaan. Untuk tujuan ini, pada tahun 1997, APL memperkenalkan Perjanjian Ottawa, yang belum diterima oleh lebih dari 30 negara dan belum menjamin perlindungan warga negara terhadap APL yang ditanam oleh kelompok bersenjata non-negara.

Penggunaan

[sunting | sunting sumber]

Ranjau antipersonel digunakan dengan cara yang sama seperti ranjau antitank, di "ladang ranjau" statis di sepanjang perbatasan negara atau untuk mempertahankan posisi strategis sebagaimana dijelaskan secara lebih rinci dalam artikel ranjau darat. Namun, yang membedakannya dari kebanyakan ranjau antitank adalah ukurannya yang lebih kecil, yang memungkinkan sejumlah besar ranjau disebarkan secara bersamaan di area yang luas. Proses ini dapat dilakukan secara manual, melalui dispenser di kendaraan darat, atau dari helikopter atau pesawat terbang. Atau, ranjau dapat disebarkan dengan peluru artileri pengangkut kargo.

Penggunaan lain yang khusus untuk ranjau antipersonel adalah ketika ranjau tersebut dikerahkan secara ad hoc dalam situasi berikut:

  • Saat melakukan penyergapan
  • Melindungi pangkalan sementara
  • Untuk memaksa penyerang melewati jalur sempit dan bersih tempat daya tembak dapat difokuskan pada musuh
  • Untuk menghindari pengejaran (misalnya Amunisi Pencegah Pengejaran M86)
  • Untuk melindungi peralatan dengan menggunakan ranjau sebagai jebakan
  • Untuk memasang jebakan pada ranjau lain sebagai bentuk alat anti-penanganan
Ranjau antipersonel Perang Dunia II
  • Ranjau S (Bouncing Betty): ranjau Jerman yang terkenal; banyak ditiru setelah perang.
  • Glasmine 43: Ranjau Jerman yang sebagian besar terbuat dari kaca, agar sulit dideteksi.
  • PDM-6 dan PMD-7: Ranjau Soviet Perang Dunia II, terbuat dari kayu.
Ranjau antipersonel AS pascaperang
  • Ranjau kerikil, 1960-an–1970-an. Ranjau sederhana dan kecil tanpa bagian yang bergerak. Jutaan ranjau dijatuhkan selama Perang Vietnam.
  • M16: versi perbaikan dari ranjau S Jerman.
  • BLU-43 (Dragontooth), 1970-an. Ranjau yang dijatuhkan dari udara yang digunakan selama Perang Vietnam.
  • Sistem ranjau GATOR: sistem penyebaran modern, meliputi ranjau AP (BLU-92/B) dan ranjau antitank.
  • M18 Claymore: ranjau terarah.
  • M86 Pursuit Deterrent Munition: ranjau yang dipicu oleh tripwire yang secara otomatis menyebarkan tripwire-nya sendiri. Ditujukan untuk dijatuhkan oleh pasukan khusus saat menghindari musuh yang mengejar.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ ICRC (June 2006). "Anti-personnel Landmines: Friend or Foe?" (PDF). ICRC. Diakses tanggal 16 April 2023. 
  2. ^ "Types of landmines". GICHD (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-16. 
  3. ^ "The Ottawa Convention: Signatories and States-Parties | Arms Control Association". www.armscontrol.org. Diakses tanggal 2023-04-16. 
  4. ^ "The Mine Ban Treaty: How the world decided to bury the use of mines". Arab News (dalam bahasa Inggris). 2023-04-03. Diakses tanggal 2023-04-16.