Rante Karassik
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Februari 2023. |
Rante Karassik merupakan tempat pelaksanaan upacara kematian Rambu Solo bagi perkampungan adat Toraja Buntu Pune.[1] Situs Rante Karassik dan Situs Buntu Pune merupakan satu bagian dari komponen pemukiman adat toraja. Area pekuburan Rante Karassik ditandai dengan batu-batu menhir. Pemukiman Buntu Pune pertama kali dibangun oleh Bangsawan Toraja Siambe’ Pong Maramba’ pada tahun 1880. Terdapat dua tongkonan di Buntu Pune, yaitu Tongkonan Kamiri di sebelah barat dan Tongkonan Potok Sia di timur.
Saat ini, secara administratif Rante Karassik terlesak di Desa Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Rante Karassik telah terdaftar sebagai situs cagar budaya dengan surat keterangan penetapan SK Menteri NoPM.09/PW007/MKP/2010.[2] Pemilik cagar budaya adalah Yayasan Buntu Pune.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ anggipurnamasari (2016-07-17). "Pemukiman Tradisional Toraja Utara". Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-12-20.
- ^ "Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-20. Diakses tanggal 2019-12-20.