Lompat ke isi

Rasio Ridho Sani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rasio Ridho Sani merupakan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang pertama. Ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2015 hingga sekarang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (2014-2015), Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Limbah Bahan Berbahaya (2013-2014), Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Internasional (2010-2013), Asisten Deputi Pertambangan, Energi, Minyak, dan Gas (2005-2010), dan Asisten Deputi Data dan Informasi (2004-2005). Ia meraih gelar Master of Commerce di University of Sidney, Master of Public Management di University of Potsdam, dan Doktor Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia. Dia juga Sarjana Kimia dari Unoversitas Indonesia dan juga Sarjana Hukum dari Universitas Terbuka. Sebagai seorang birokrat dan akademisi, ia memiliki banyak pengalaman terkait isu lingkungan, kehutanan, dan tata kelola di Indonesia. Beliau juga memiliki banyak pengalaman di tingkat internasional, karena kehadirannya di berbagai acara internasional, baik sebagai pembicara utama, ketua, maupun anggota delegasi.

Pendidikan

  • Sarjana Kimia, Fakultas Matematika dan Sains, Universitas Indonesia (lulus tahun 1991)
  • Master of Commerce, Faculty of Business and Economics, University of Sydney (lulus tahun 1999)
  • Master of Public Management, Mid-Career Program, Faculty of Economics and Social Sciences, University of Potsdam (lulus tahun 2002)
  • Doktor Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (lulus tahun 2017)


Karier

  • Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2015 – 2024)
  • Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (2014 – 2015)
  • Deputi Menteri Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup (2013 – 2014)
  • Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup (2005 – 2010)
  • Asisten Deputi, Pertambangan, Energi, dan Migas, Deputi IV Kementerian Lingkungan Hidup (2004 – 2005)
  • Kepala Sub Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) (2000 – 2001)