Lompat ke isi

Ratapan Anak Tiri (film)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ratapan Anak Tiri
SutradaraSandy Suwardi Hassan
ProduserAlex Dial
Pemeran
Penata musikA. Ryanto
SinematograferKosnen
PenyuntingMuryadi
DistributorSerayu Agung Jaya Film
Tanggal rilis
  • 1973
  • 11 Januari 1990[a]
Durasi107 menit
NegaraIndonesia

Ratapan Anak Tiri adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1973 dengan disutradarai oleh Sandy Suwardi Hassan. Film ini dibintangi antara lain oleh Faradilla Sandy dan Soekarno M. Noor.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Karena melanggar larangan dokter untuk hamil lagi, akhirnya isteri Yuwono meninggal saat mengandung anak ketiga. Yuwono lalu kawin dengan gadis bawahannya Ningsih. Harun teman sekantor Yuwono yang juga menaruh hati pada Ningsih, membalas dendam dengan memalsukan laporan keuangan Yuwono sehingga Yuwono masuk penjara. Harun juga memengaruhi kedudukan Ningsih sebagai ibu tiri, membuat Ningsih berbuat kejam terhadap kedua anak tirinya Netty dan Susy. Perlakuan kejam ibu tirinya membuat kedua anak itu kemudian meninggalkan rumah mencari ayahnya di tahanan. Sementara itu karena Yuwono terbukti tidak bersalah, akhirnya dibebaskan. Namun sesampai di rumah tidak menemui kedua anaknya. Yuwono berkeliling Jakarta mencari cari Netty dan Susy untuk akhirnya berjumpa.[1]

Pemeran[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rilis ulang

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]