Lompat ke isi

Rebo Nyunda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anak-anak menggunakan busana adat Sunda sehari-hari.

Rebo Nyunda atau Rabu Sunda adalah salah satu kegiatan mingguan di beberapa wilayah yang dihuni oleh orang Sunda yang bertujuan melestarikan budaya Sunda sebagai salah satu budaya yang berkembang di Tatar Pasundan.[1] Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Rabu.[1] Dalam kegiatan ini, contohnya di wilayah Kota Bandung, seluruh warga Kota Bandung, secara khusus Pegawai Negeri Sipil, diwajibkan memakai pakaian daerah khas Sunda.[1] Selain menggunakan pakaian Sunda, setiap hari Rabu juga warga Kota Bandung dihimbau menggunakan bahasa Sunda untuk berkomunikasi dengan orang lain.[1] Program Rebo Nyunda ini mulai diberlakukan di Kota Bandung pada tanggal 6 November 2013.[2]

Latar belakang kegiatan

[sunting | sunting sumber]

Kegiatan Rebo Nyunda adalah sebuah program dari pemerintah Kota Bandung sebagai bagian dari hari-hari tematik yang berlaku di kota tersebut.[1] Program ini digagas oleh Wali kota Bandung Ridwan Kamil.[3] Program ini muncul karena adanya kekhawatiran dari segelintir masyarakat akan lunturnya kebudayaan Sunda di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung, padahal budaya Sunda adalah budaya lokal dari kota ini.[4] Dengan demikian, program ini menjadi salah satu program untuk melestarikan budaya Sunda.[1] Sebenarnya program ini merupakan salah satu usaha Pemerintah Kota Bandung untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 pasal 10 ayat 1b yang menyebutkan bahwa setiap hari Rabu ditetapkan sebagai hari berbahasa Sunda dalam semua kegiatan Pendidikan, Pemerintahan dan kemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, masyarakat Kota Bandung dihimbau menggunakan pakaian Sunda yakni kebaya dan kain batik sebagai bawahan bagi perempuan serta iket kepala batik dan bila memungkinkan menggunakan pangsi bagi laki-laki.[5][3] Selain iket kepala, para laki-laki juga bisa menambahkan hiasan kujang sebagai penghias iket tersebut.[5] Bersamaan dengan menggunakan pakaian Sunda, setiap hari Rabu juga warga Bandung diharapkan menggunakan Bahasa Sunda untuk berkomunikasi dengan orang lain.[1] Komunikasi dalam Bahasa Sunda ini digunakan baik di dalam instansi pemerintahan, sekolah-sekolah maupun dalam rapat-rapat resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandung [1]

Rebo Nyunda di daerah lain

[sunting | sunting sumber]

Setelah Kota Bandung, beberapa kota atau kabupaten lain di Jawa Barat juga mulai melaksanakan program Rebo Nyunda salah satunya Kabupaten Garut.[6] Bupati Garut Rudi Gunawan dan Wakil Bupati Garut Helmy Budiman menggulirkan program ini guna memelihara adat dan budaya Sunda di tengah-tengah masyarakat Garut.[6]

Selain di Garut, daerah lain yang mengadakan program Rebo Nyunda adalah Kota Bogor atas usulan dari beberapa seniman dan budayawan di Kota Bogor [7] Wali kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali kota Usmar Hariman menyetujui program ini agar masyarakat Kota Bogor bisa mengerti, memahami dan memelihara seni dan budaya Sunda.[7]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h (Indonesia) "Ridwan Kamil Bicara Soal Asep Sunandar dan Rebo Nyunda". 
  2. ^ (Indonesia) "Ridwan Kamil Segera Perwalkan Pakai Iket Setiap Rabu". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-09. Diakses tanggal 2014-05-08. 
  3. ^ a b (Indonesia) "Ridwan Kamil Tak Akan Paksa Warga Pakai Pangsi dan Kebaya untuk Rebo Nyunda". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-09. Diakses tanggal 2014-05-08. 
  4. ^ (Indonesia) "Budaya Sunda Luntur Menimbulkan Kekhawatiran di Masyarakat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-12. Diakses tanggal 2014-05-09. 
  5. ^ a b (Indonesia) "Pakaian Adat Sunda Terfasilitasi Rebo Nyunda". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-12. Diakses tanggal 2014-05-09. 
  6. ^ a b (Indonesia) "Rebo Nyunda Masih Terkendala". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-12. Diakses tanggal 2014-05-09. 
  7. ^ a b (Indonesia) "Pemkot Bogor Setujui Gagasan Rebo Nyunda".