Lompat ke isi

Republik Metz

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta Metz pada abad ke-15.

Republik Metz adalah nama pemerintahan yang didirikan di kota Metz pada abad ke-13 saat kota tersebut membebaskan diri dari kekuasaan Uskup Metz. Kota ini lalu menjadi kota kekaisaran bebas yang secara perlahan melepaskan diri dari kekuasaan imperial feudal sebelum akhirnya menjadi protektorat Prancis pada tahun 1552. Kemudian pengambilalihan kota ini oleh Prancis diresmikan oleh Perjanjian Westfalen pada tahun 1648.[1]

Berkat lokasi dan statusnya sebagai kota kekaisaran bebas, Metz merupakan kota yang kaya.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Chaunu P. (2000) Charles Quint. Eds. Fayard. ISBN 978-2-213-60394-0 hlm. 707–760; Durot E. (2012), François de Lorraine, duc de Guise entre Dieu et le Roi, chap. 4

Bacaan lanjut

[sunting | sunting sumber]