Lompat ke isi

Resimen Perbatasan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resimen Perbatasan
Rejimen Sempadan
Aktif12 Januari 2008
Negara Malaysia
CabangMalaysia Angkatan Darat Malaysia
Tipe unitInfanteri Baris
PeranPenegakan hukum dan keamanan perbatasan Infanteri
Jumlah personel10 batalion[1]
Bagian dariAngkatan Tentara Malaysia
MotoSetia Waspada (Loyal and Alert)
Ulang tahun12 Januari
Tokoh
Kolonel-in-chiefSultan Kedah

Resimen Perbatasan (bahasa Inggris: Border Regiment), (bahasa Melayu: Rejimen Sempadan) disingkat RS adalah pasukan bantuan tempur yang dimiliki oleh Angkatan Darat Malaysia yang bertugas menjaga perbatasan negara Malaysia baik di semenanjung Malaysia maupun di Sabah dan Sarawak. Saat ini Resimen Perbatasan berkekuatan satu brigade yang terdiri dari 5 batalyon infanteri dan rencananya Angkatan Darat Malaysia akan membentuk satu lagi Brigade Infantri perbatasan di Sabah dan Sarawak.[1][2]

Resimen Perbatasan dibentuk pada 12 Januari 2008. Pada awal pembentukanya Resimen Perbatasan hanya berkekuatan 1 batalyon yang diambil dari Batalyon Infantri seri ke-300 Resimen Tentara Wataniah. Fungsi utama Resimen Perbatasan ini adalah untuk menjaga perbatasan wilayah kedaulatan negara Malaysia seperti menjaga pos lintas batas resmi maupun yang tidak resmi seperti Thailand dan perbatasan di Sabah dan Sarawak yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Di Sabah dan Sarawak banyak lintas batas tidak resmi yang menghubungkan Indonesia-Malaysia yang oleh penduduk setempat biasa disebut 'jalan tikus'.[3]

Fungsi dan wewenang

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan konsep operasi yang mendukung Manajemen Kebijakan Perbatasan Nasional, Resimen Sempadan berperan mengawal keamanan perbatasan dari segala bentuk penyusupan, penyeludupan dan tindakan kriminal. Berikut adalah antara tugas-tugas utama Resimen Perbatasan:

  • Penegakan hukum diwilayah perbatasan serta membantu pemerintah setempat dalam menegakkan hukum diwilayah perbatasan.
  • Tugas kepolisian dan penegakan hukum seperti yang termaktub dalam Manajemen Kebijakan Perbatasan Nasional.
  • Mencegah kejahatan lintas batas, mencegah masuknya pendatang asing tanpa izin dan tugas-tugas lain seperti yang termaktub di dalam Manajemen Kebijakan Perbatasan Nasional.
  • Menganalisa setiap ancaman yang muncul diwilayah perbatasan demi kepentingan negara.
  • Melaksanakan latihan bersama (bilateral), kunjungan-kunjungan, pertukaran pegawai dan informasi dengan tentara dan lembaga-lembaga luar negeri yang berhubungan dengan manajemen perbatasan.
  • Memberikan perlindungan dan pengawalan kepada pegawai-pegawai pengukuran dan pemetaan yang dilaksanakan oleh Departemen Pengukuran dan Pemetaan Malaysia
  • Membantu pemerintah setempat dalam menangani bencana alam apabila diperlukan.

Saat ini Resimen Sempadan memiliki total 5 batalyon infanteri yang kesemuanya merupakan bagian dari Brigade Infantri ke-30 Angkatan Darat Malaysia yang bermarkas di Perlis.

Formasi Markas
Markas Brigade Infantri ke-30 Kamp Bukit Keteri, Perlis
Batalyon ke-1 Kamp Batu Sebelas, Tanah Merah, Kelantan
Batalyon ke-2 Kamp Batu Melintang, Jeli, Kelantan
Batalyon ke-3 Kamp Pengkalan Hulu, Perak
Batalyon ke-4 Kamp Grik, Perak
Batalyon ke-5 Bukit Kayu Hitam, Kedah
Batalyon ke-11 Kamp Bera, Pahang

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b aanuarzulkifli. "Lima lagi Rejimen Sempadan diwujud di Sabah, Sarawak - Mahkamah". Utusan Online (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-08. Diakses tanggal 3 April 2020. 
  2. ^ "Keselamatan Sempadan Negeri Diperkukuhkan Dengan Penubuhan Briged Sempadan". Dayakdaily.com (dalam bahasa Melayu). 18 Juli 2018. Diakses tanggal 31 Mei 2020. 
  3. ^ "Delapan `Jalan Tikus` di Perbatasan Sintang-sarawak". Antaranews.com. 17 Des 2010. Diakses tanggal 31 Mei 2020.