Resolusi 1243 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1243 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 27 Mei 1999 |
Sidang no. | 4.009 |
Kode | S/RES/1243 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1243 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Mei 1999, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1999.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends Disengagement Observer Force on Syrian Golan until November". United Nations. 27 May 1999.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: