Resolusi 1310 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1310 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 27 Juli 2000 |
Sidang no. | 4.177 |
Kode | S/RES/1310 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1310 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Juli 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 2001.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends UNIFIL mandate until 31 January 2001". United Nations. 27 July 2000.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: