Lompat ke isi

Resolusi 1344 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1344
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Eritrea (jingga) dan Etiopia (hijau) di Afrika
Tanggal15 Maret 2001
Sidang no.4.294
KodeS/RES/1344 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Etiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1344 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Maret 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea (UNMEE) sampai 15 September 2001.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]