Lompat ke isi

Resolusi 143 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 143
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 Juli 1960
Sidang no.873
KodeS/4387 (Dokumen)
TopikPertanyaan Kongo
Ringkasan hasil
8 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 143 diadopsi pada 14 Juli 1960. Setelah sebuah laporan dari Sejen, yang bertindak di bawah Pasal 99 dari Piagam[1] dan permintaan untuk bantuan militer dari Presiden dan Perdana Menteri Republik Kongo (Leopoldville) untuk melindungi wilayahnya, Dewan tersebut menyerukan agar Belgia menarik pasukannya dari wilayah tersebut dan mengerahkan Sekjen untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menyediakan bantuan militer kepada pemerintah agar pasukan keamanan nasional dapat memenuhi tugas mereka.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 31. ISBN 978-0-7923-0796-9. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]