Resolusi 170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 170 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 Desember 1961 |
Sidang no. | 986 |
Kode | S/5024 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Tanganyika |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 170, diadopsi pada 14 Desember 1961. Setelah Tanganyika mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Tanganyika diterima.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: