Lompat ke isi

Resolusi 398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 398
Dewan Keamanan PBB
Peta zona UNDOF
Tanggal30 November 1976
Sidang no.1.975
KodeS/RES/398 (Dokumen)
TopikIsrael-Republik Arab Suriah
Ringkasan hasil
12 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
3 hadir tanpa hak suara
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 398, yang diadopsi pada 30 November 1976, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Mei 1977, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.

Referensi

[sunting | sunting sumber]