Lompat ke isi

Resolusi 419 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 419
Dewan Keamanan PBB
Benin
Tanggal24 November 1977
Sidang no.2.049
KodeS/RES/419 (Dokumen)
TopikSituasi di Benin
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 419, diadopsi pada 24 November 1977. Usai mendengar dari seorang perwakilan Republik Rakyat Benin, DKPBB mengulang Resolusi 405 (1977) dan meminta para negara anggota untuk bekerjama dalam penyelidikan terhadap pihak yeng menyerang Benin setahun sebelumnya.

Referensi

[sunting | sunting sumber]