Resolusi 446 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 446 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 Maret 1979 |
Sidang no. | 2.134 |
Kode | S/RES/446 (Dokumen) |
Topik | Wilayah yang diduduki oleh Israel |
Ringkasan hasil | 12 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 446 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 22 Maret 1979, menyoroti soal pemukiman-pemukiman Israel di "wilayah Arab yang diduduki Israel sejak 1967, termasuk Yerusalem".[1] Ini merujuk kepada teritori Palestina Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza serta Dataran Tinggi Golan Suriah.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ United Nations Security Council Resolution 446 Diarsipkan 2012-10-25 di Wayback Machine.. 22 March 1979
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Karya yang berkaitan dengan United Nations Security Council Resolution 446 di Wikisource