Lompat ke isi

Resolusi 501 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 501
Dewan Keamanan PBB
Garis Biru
Tanggal25 Februari 1982
Sidang no.2.332
KodeS/RES/501 (Dokumen)
TopikIsrael-Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 501 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Februari 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya mengenai topik tersebut, terutama Resolusi 425 (1978), dan menyatakan laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB menyatakan bahwa Pasukan tersebut diperlukan dalam situasi antara Israel dan Lebanon.

Resolusi tersebut meningkatkan pengerahan UNIFIL dari 6.000 menjadi 7.000 personil, dan kemudian mengulang tujuan-tujuan dari pasukan tersebut, termasuk tuntutan agar pasukan tersebut bebas beroperasi di wilayah tersebut tanpa batasan.

Resolusi 501 diadopsi oleh 13 suara banding nol, sementara Republik Rakyat Polandia dan Uni Soviet dinyatakan abstain dari pemungutan suara.

Referensi

[sunting | sunting sumber]