Lompat ke isi

Resolusi 596 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 596
Dewan Keamanan PBB
UNDOF, bersama dengan UNIFIL
Tanggal29 May 1987
Sidang no.2,748
KodeS/RES/596 (Dokumen)
TopikIsrael-Republik Arab Suriah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 596 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Mei 1987, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1987, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.

Referensi

[sunting | sunting sumber]