Resolusi 1057 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1057)
Resolusi 1057 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Mei 1996 |
Sidang no. | 3.669 |
Kode | S/RES/1057 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1057 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Mei 1996, menyatakan laporan dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1996, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council renews mandate of UNDOF until 30 November". United Nations. 30 May 1996.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: