Resolusi 1061 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1061)
Resolusi 1061 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 Juni 1996 |
Sidang no. | 3.673 |
Kode | S/RES/1061 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Tajikistan dan sepanjang perbatasan Tajik–Afghan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1061 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Juni 1996. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Tajikistan dan perbatasan Tajik-Afghan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) sampai 15 Desember 1996 dan menyatakan upaya untuk mengakhiri konflik di negara tersebut.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends mandate of UNMOT until 15 December". United Nations. 14 June 1996.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1061 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org