Resolusi 1091 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1091)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1091 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Desember 1996 |
Sidang no. | 3.725 |
Kode | S/RES/1091 (Dokumen) |
Topik | Rekomendasi terkait pelantikan Sekjen |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1091 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara dalam sebuah pertemuan tertutup pada 13 Desember 1996. DKPBB menyatakan soal kontribusi Sekjen Boutros Boutros-Ghali, yang masa tugasnya akan berakhir pada 31 Desember 1996.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1091 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org