SMA Negeri 3 Poso
SMA Negeri 3 Poso | |
---|---|
Informasi | |
Didirikan | 1991 |
Akreditasi | A |
Nomor Pokok Sekolah Nasional | 40201356 |
Kepala Sekolah | Abdullah Lahambu |
Jumlah kelas | 24 |
Jurusan atau peminatan | IPA dan IPS |
Rentang kelas | X IPA, X IPS, XI IPA, XI IPS, XII IPA, XII IPS |
Kurikulum | Kurikulum 2013 |
Jumlah siswa | 741 (2024) |
Status | Negeri |
NEM terendah | 47,99 (IPA); 59,64 (IPS) (2017) |
NEM tertinggi | 73,59 (IPA); 61,17 (IPS) (2017) |
Alamat | |
Lokasi | Jalan Pulau Seram, Gebangrejo, Poso Kota[1][2], Poso, Sulawesi Tengah |
Tel./Faks. | 0452-21871 |
Koordinat | 1°23′53″S 120°45′08″E / 1.3979483°S 120.7523307°E |
Situs web | http://sman3poso-pso.sch-id.net/ |
Surel | pososmantig@ymail.com |
Moto | |
Moto | SMANTIG Smart |
SMA Negeri 3 Poso atau disingkat menjadi SMAN 3 Poso, adalah salah satu sekolah menengah atas negeri yang terletak di Jalan Pulau Seram, Gebangrejo, Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia.
Sekolah ini mendapatkan akreditasi A melalui penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) pada tahun 2016. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia, masa pendidikan di sekolah ini ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan sekarang menerapkan Kurikulum 2013 untuk kelas X, XI, dan XII. Hingga saat ini, sekolah ini terdiri dari dua program jurusan pilihan, yakni IPA dan IPS.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Sekolah ini pada awalnya bernama Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Pada tahun 1991, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso mengubah status SPG menjadi SMA, sekaligus berganti nama menjadi SMA Negeri 3 Poso.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) memberikan akreditasi A untuk SMAN 3 Poso pada tahun 2016.[3] Pada tahun yang sama, SMAN 3 Poso merupakan salah satu sekolah pertama di Kabupaten Poso yang menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).[4]
Kontroversi
[sunting | sunting sumber]Pada bulan Agustus 2015, seorang guru SMAN 3 Poso diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Tindakan ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Poso, Aljufri S. Mahmud, yang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso agar oknum guru tersebut dipindahkan dari SMAN 3.[5][6]
Fasilitas
[sunting | sunting sumber]Sekolah ini memiliki beberapa fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut, antara lain:[7]
- 24 ruang kelas
- 16 ruang sanitasi
- 2 laboratorium
- 1 perpustakaan
- 1 gedung aula
- 1 gedung olahraga
- 1 mushala
Ekstrakurikuler
[sunting | sunting sumber]Sekolah ini memiliki beberapa kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya:
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Pramuka
- Basket
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Referensi Data SMAN 3 Poso di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ "Data Pokok SMAN 3 Poso di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-23. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ "Akreditasi BAN-SM untuk SMA Negeri 3 Poso". BAN-SM. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-23. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ Timparosa, Fery (6 April 2016). Nadjemudin, Adha, ed. "Siswa Poso Laksanakan UNBK Pakai Genset". ANTARA News. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ Wawan (3 September 2015). "Oknum Guru SMAN 3 Poso Sodomi Anak Di Bawah Umur". MetroSulawesi. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ AJI (3 September 2015). "Seorang Guru SMAN 3 Poso Sodomi Anak Di Bawah Umur". Aliansi Jurnalis Independen. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaDASEKEM1