Lompat ke isi

Sabi'ul Malik Shafie

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Along Spoon
LahirSabi’ul Malik bin Shafie
(1980-04-22)22 April 1980
Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia
Meninggal26 Desember 1999(1999-12-26) (umur 19)
Jelebu, Negeri Sembilan, Malaysia
Sebab meninggalDibunuh
Penemuan jasad6 Januari 2000
Kilometer 28, Jalan Kuala Klawang-Genting Peras, Jelebu, Negeri Sembilan, Malaysia
MakamTanah Perkuburan Islam, Jalan Kuari, Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia
PekerjaanPenyanyi
Tahun aktif1993–1999
Tinggi173 cm (5 ft 8 in)
Berat55 kg (121 pon; 8,7 st)
Karier musik
GenrePop rock
InstrumenVokal
Artis terkaitSpoon

Sabi'ul Malik bin Shafie atau yang lebih dikenal dengan nama Along (22 April 1979 - 26 Desember 1999) adalah seorang penyanyi pria Malaysia. Ia dikenal sebagai vokalis grup pop rock Malaysia, Spoon dan meraih kesuksesan dalam waktu singkat dalam karir musiknya. Pada tahun 1999, Along meninggal saat namanya berada di puncak popularitasnya.

Along menjalani karirnya sebagai vokalis dalam grup musik bernama Spoon, dan berhasil meraih kesuksesan di era 1990'an.

Pembunuhan

[sunting | sunting sumber]

Along, yang saat itu berusia 19 tahun, ditemukan tewas di dalam karung goni di sebuah jurang, yang terletak di Kilometer 28, Jalan Kuala Klawang-Genting Peras, Jelebu pada tanggal 6 Januari 2000 ketika umat Islam sedang merayakan Idul Fitri. Sebelumnya, Along dilaporkan hilang pada tanggal 25 Desember 1999, Along diyakini telah dibunuh pada tanggal 26 Desember 1999 pada pukul 01.00 dini hari waktu setempat di tempat lain sebelum tubuhnya dibuang di jurang.[1]

Namun, orang tua Along menolak untuk menerima hasil DNA yang mengkonfirmasi bahwa mayat tersebut adalah Along, dan masih berharap Along akan ditemukan hidup kembali. Namun setelah 5 tahun, orang tuanya telah menerima kenyataan pelik tersebut.[2]

Sepeninggal Along, adiknya Azlong sempat menjadi vokalis utama Spoon, menggantikan posisinya. Kemudian mereka merilis album ketiga Kini di tahun 2000, namun karena kesibukan Azlong diluar Spoon membuat ia mengundurkan diri dari band, lalu Spoon memutuskan untuk bubar saat itu juga.

Persidangan Mohammed Yacob

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 19 Januari 2000, seorang polisi berpangkat Lance Corporal (setingkat Ajun Brigadir Polisi Dua), Mohamed Ya'cob Demyati dari cabang pengawal Markas Besar Polisi Kontingen Kuala Lumpur didakwa di Pengadilan Seremban dengan tuduhan membunuh Along.[3]

Mohamed Ya'cob kemudian pada tanggal 10 April 2002 dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi atas tuduhan sengaja membunuh Along pada jam 1 pagi, 26 Desember 1999. Pada tanggal 2 November 2010, Pengadilan Federal menguatkan hukuman mati terhadap Mohamed Ya'cob.[4]

  1. ^ Niezam Abdullah (6 Januari 2015). "Imbasan 15 Tahun Kisah Sedih, Pembunuhan Along (Spoon)". mSTAR Online. Diakses tanggal 2015-11-29. 
  2. ^ Niezam Abdullah (30 Mei 2017). "Misteri di sebalik pembunuhan Along Spoon akhirnya terbongkar". Oh My Media. Diakses tanggal 28 Oktober 2017. 
  3. ^ "Along pernah ucap setakat cium sahaja'". Utusan Malaysia. 29 Julai 2000. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-28. Diakses tanggal 30 Mei 2017. 
  4. ^ "Ya'cob berniat membunuh Along - pendakwa raya". Utusan Malaysia. 30 Mei 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-28. Diakses tanggal 29 Julai 2008.