Lompat ke isi

Sabuk hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sabuk hijau (bahasa Inggris: green belt), adalah ruang terbuka hijau yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu.

Perjanjian Lama mencantumkan perencanaan sabuk hijau di sekitar kota-kota suku Lewi di Tanah Israel[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Bilangan 35:1–5