Lompat ke isi

Saluak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengantin dalam balutan pakaian Minangkabau. Mempelai pria mengenakan saluak sedangkan mempelai wanita mengenakan suntiang.

Saluak adalah tutup kepala laki-laki yang terutama terdapat pada pakaian penghulu di Minangkabau. Tutup kepala ini terbuat dari kain songket atau kain batik berbahan katun dengan warna dasar cokelat atau merah, bergantung pada warna pakaian yang digunakan. Saluak dipasang ke kepala dengan memiringkannya ke kiri. Ciri khas tutup kepala ini terletak pada kerutan atau lipatan yang membentuk jenjang, pada umumnya berjumlah lima, tapi ada pula sampai tiga belas kerutan.[1]

Saluak merupakan salah satu kelengkapan seorang penghulu dalam upacara adat di Minangkabau, seperti batagak pangulu. Bagi penghulu, kerutan atau lipatan pada saluak melambangkan banyak undang-undang yang harus dipatuhi oleh seorang penghulu.[2]

Selain dipakai oleh penghulu, tutup kepala ini dipakai oleh pengantin laki-laki pada waktu upacara pernikahan.[3]

Model saluak, koleksi Tropenmuseum, Belanda (kiri) dan Musée des Confluences, Prancis (kanan).

Saluak berasal dari bentangan kain berbentuk segi empat berukuran 80 meter persegi. Kain direndamkan terlebih dahulu ke dalam cairan tepung kanji yang telah dimasak. Dalam keadaan basah, kedua sudut kain yang berlawanan dipertemukan sehingga membentuk segitiga. Pinggir (alas) segitiga dibuat lipatan sebanyak yang diinginkan, biasanya lima sampai tiga belas. Setelah itu, dibuat lingkaran seukuran besar kepala dengan menyilangkan kedua ujungnya. Ujung silangan bagian dalam dilipat membalut ujung bagian luar dan selanjutnya dimasukkan ke dalam, sedangkan ujung silangan bagian luar dilipat ke atas sehingga menutup sebagian lubang lingkaran. Selanjutnya, ujung-ujung puncak segitiga yang dua lapis ditutupkan sehingga bertemu dengan ujung lipatan yang sebelah ke luar pertama dan akhirnya kedua ujung tersebut menutupi lubang lingkaran bersama-sama dengan ujung sebelah bawah yang dilipatkan ke atas. Sesudah itu, dilanjutkan dengan penataan akhir.[4]

Bentuk saluak seperti songkok, tapi bagian atasnya mengikuti bentuk kepala. Bagian muka saluak dibuat datar dan terdapat kerut-kerut hasil lipatan kain, yang membentuk jenjang. Peniti digunakan untuk membentuk kerutan saluak dengan cara menyematkannya pada bagian atas saluak. Pada bagian sisi belakang saluak, terdapat pilinan ujung sisi kiri dan ujung sisi kanan kain saluak. Adapun bagian dalam saluak mengikuti bentuk luar saluak, yakni terdapat kerut-kerutan hasil lipatan kain.[5][6]

Kain pada saluak dapat berupa kain songket atau kain batik berbahan katun. Saluak yang digunakan oleh pengantin laki-laki biasanya merupakan kain songket berbenang emas. Motifnya berupa batang pinang, bunga tanjung, dan tumbuhan lainnya. Warna saluak mengikuti warna bahan batik yang digunakan, seperti warna cokelat dan warna merah bata. Pada saluak yang terbuat dari batik, cenderung berwarna gelap.[3][6]

Lipatan-lipatan saluak melambangkan lilitan akal seorang pimpinan adat. Penghulu mampu menyimpan rahasia, tidak boleh terburu-buru dalam mengambil keputusan, dan selalu bermusyawarah dengan sanak saudara. Dalam pepatah, lipatan-lipatan saluak yang berbentuk jenjang melambangkan aturan hidup orang Minangkabau yang "berjenjang naik, bertangga turun".[7]

Lipatan-lipatan saluak berjumlah lima sampai tiga belas lipatan. Jumlah ini biasanya dikaitkan dengan makna adat Minang atau Islam. Lima lipatan dapat melambangkan lima unsur dalam adat Minangkabau, yaitu penghulu, khatib, pemerintah, cerdik pandai, dan manti atau dubalang. Adapun 13 kerutan dapat diartikan sebagai jumlah rukun salat. Kerutan pada saluak apabila dikembangkan akan melebar, yang dilambangkan sebagai luasnya pengetahuan seorang penghulu sehingga sanggup melaksanakan tugasnya menyelamatkan anak kemenakannya.[7]

Saluak tidak menggunakan jahitan, melainkan hanya menggunakan peniti atau diikat, yang bermakna peraturan yang dimufakatkan oleh ninik mamak dapat diubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat.[8]

Pemakaian

[sunting | sunting sumber]
Saluak dikenakan oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang bergelar Datuak Marajo

Cara pemakaian saluak yaitu dengan dimiringkan ke arah kiri. Bagian pusar saluak berada di tengah dahi, sejajar dengan tulang hidung.[6]

Saluak dipakai oleh penghulu. Dalam pemakaiannya, tidak sembarangan orang yang boleh menggunakannya, hanya penghulu yang dianggap sudah memiliki ilmu serta memahami setiap tugas dan tanggung jawabnya.[8]

Catatan kaki
Daftar pustaka

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]