Sebani, Sumobito, Jombang
Sebani | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Jombang | ||||
Kecamatan | Sumobito | ||||
Kode pos | 61483 | ||||
Kode Kemendagri | 35.17.11.2009 | ||||
Luas | 6,45 km² | ||||
Jumlah penduduk | 4650 jiwa | ||||
Kepadatan | +/- 150 jiwa/km² | ||||
|
Sebani adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Sumobito kabupaten Jombang adalah desa agraris yang mayoritas penduduknya berfrofesi sebagai petani, dan Desa Sebani merupakan sentra usah kerupuk. jumlah pengrajin Kerupuk di Desa Sebani +/- 8 UMKM, dan di desa Sebani terdapat peninggalan kerajaaan Majapahit sebuat Tugu dari Batu, Setinggi +/- 1,5 Meter yang terletak di Dusun Tugu Desa Sebani,Kultur budaya masih jawa dan adat masih melekat di kalangan masyarakat Desa Sebani. Sebani merupakan salah satu desa di Kecamatan Sumobito,di gali dari sumber kearifan lokal nama sebani berasal dari "paseban" yang dapat diartikan tempat orang berkumpul, ditemukannya sebuah tugu batu andesit yng terletak di Dusun Tugu merupakan bukti bahwa Sebani erat kaitannya dengan Majapahit, kondisi tugu tersebut nyaris terbengkalai,
Semoga ada pihak yang berkompeten dapat menelitinnya, dan dapat diketahui mengenai asal-usul tugu tersebut. Sumobito, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan