Lompat ke isi

Sejarah Pulau Man

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pulau Man telah terpisah secara fisik dari Pulau Britania Raya dan Pulau Irlandia pada tahun 6500 SM. Tampaknya penjajahan terjadi melalui jalur laut pada suatu waktu selama era Mesolitikum (sekitar 6500 SM).[1] Pulau ini telah didatangi oleh berbagai penjarah dan bangsa yang berdagang selama bertahun-tahun. Setelah dihuni oleh orang-orang dari Irlandia pada milenium pertama M, Pulau Man di-Kristenkan dan menghadapi penjarahan oleh Viking dari Norwegia. Setelah tunduk pada kekuasaan Norwegia sebagai bagian dari Kerajaan Mann dan Pulau-Pulau, Pulau Man kemudian menjadi harta benda mahkota Skotlandia dan kemudian Inggris.

Sejak tahun 1866, Pulau Man telah menjadi sebuah Dependensi Mahkota dan memiliki pemerintahan sendiri yang demokratik.

Old House of Keys, Castletown

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Bradley, Richard (2007). The prehistory of Britain and Ireland. Cambridge University Press. hlm. 8. ISBN 0-521-84811-3. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]