Senjata kecil dan ringan
Senjata ringan dan senjata kecil (dalam bahasa Inggris: small arms and light weapons atau SALW) dalam protokol pengendalian senjata mengacu pada dua kelas utama senjata yang dapat dibawa oleh manusia.[1]
- "Senjata kecil" secara umum adalah senjata api proyektil kinetik yang digunakan untuk dinas perorangan, yaitu dapat dibawa dan dioperasikan oleh prajurit infanteri secara individu. Senjata yang termasuk dalam kategori ini antara lain pistol genggam (revolver, pistol, derringer, dan pistol mesin), senapan musket, senapan musket berulir, senapan, senapan serbu, senapan tempur, karabin, senapan penembak jitu, senapan laras pendek, senapan runduk, senapan mesin ringan, senjata pertahanan diri, senjata otomatis regu, serta senapan mesin ringan.
- "Senjata ringan" secara umum adalah senjata portabel infanteri yang berupa senjata api kinetik yang dioperasikan oleh awak, alat pembakar, atau amunisi peledak. Senjata yang termasuk dalam kategori ini antara lain senapan antimatériel, senapan antitank, senapan mesin serbaguna, senapan mesin sedang, senapan mesin berat tak terpasang, penyembur api portabel, granat, granat senapan, peluncur granat bawah laras, pelontar granat, peluncur granat otomatis, senapan tanpa hentakan, granat berpeluncur roket, sistem antitank portabel, sistem pertahanan udara portabel, serta mortir dengan kaliber di bawah 100 milimeter (3,9 inci).
Senjata kecil dan senjata ringan juga mencakup amunisi, bahan peledak, granat tangan, ranjau darat, serta senjata portabel lainnya yang dapat dibawa oleh manusia dan tidak tercantum di atas.
Sebaliknya, istilah "senjata berat" secara umum mengacu pada sistem persenjataan yang terlalu rumit untuk diangkut dengan berjalan kaki dan karenanya harus bergantung pada platform pemasangan tetap yang dipasang pada rangka, kendaraan beroda, kapal, pesawat terbang, atau benteng agar dapat beroperasi secara efektif.
Definisi menurut konvensi hukum internasional
[sunting | sunting sumber]Menurut Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan, kerangka kerja internasional mengenai senjata api terdiri dari tiga instrumen utama: Protokol Senjata Api, Program Aksi PBB untuk Mencegah, Memerangi, dan Membasmi Perdagangan Gelap Senjata Kecil dan Senjata Ringan dalam Segala Aspeknya (Programme of Action atau PoA), serta Instrumen Internasional untuk Memungkinkan Negara Mengidentifikasi dan Melacak, Secara Tepat Waktu dan Dapat Diandalkan, Senjata Ringan dan Senjata Kecil Terlarang (International Tracing Instrument atau ITI). Dari ketiga instrumen tersebut, hanya Protokol Senjata Api yang bersifat mengikat secara hukum.
ITI, yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 8 Desember 2005, mendefinisikan senjata kecil dan senjata ringan sebagai:[2]
(a) "Senjata kecil" secara umum adalah senjata yang dirancang untuk digunakan secara individu. Senjata ini mencakup revolver dan pistol swamuat, senapan dan karabin, senapan mesin ringan, senapan serbu, serta pistol mesin.
(b) "Senjata ringan" secara umum adalah senjata yang dirancang untuk digunakan oleh dua atau tiga orang sebagai satu tim, meskipun beberapa di antaranya dapat dibawa dan digunakan oleh satu orang. Senjata ini mencakup, antara lain, senapan mesin serbaguna atau universal, senapan mesin sedang, senapan mesin berat, granat senapan, peluncur granat bawah laras dan peluncur granat terpasang, senjata antipesawat portabel, senjata antitank portabel, senapan tanpa hentakan, peluncur portabel untuk sistem rudal dan roket antitank, peluncur portabel untuk sistem rudal antipesawat, serta mortir dengan kaliber kurang dari 100 milimeter.[2]
Kebijakan dan perjanjian pengendalian senjata tersebut berfokus pada perdagangan senjata internasional (impor dan ekspor), serta standarisasi undang-undang, protokol, dan pertukaran informasi penegakan hukum serta praktik terbaik lintas negara untuk mencegah penjualan senjata ilegal. Selain itu, kebijakan ini juga menyoroti isu terorisme, proliferasi senjata sebagai masalah kemanusiaan, pelucutan senjata dalam menghadapi kekerasan ekstrem, serta upaya pemulihan dari anarki, perang saudara, dan konflik internasional. Ketentuan terkait SALW umumnya tidak berorientasi pada penerapan atau penegakan undang-undang domestik, nasional, atau lokal mengenai kepemilikan atau penjualan senjata yang sah.
Upaya pengendalian SALW PBB
[sunting | sunting sumber]Senjata kecil dan senjata ringan yang digunakan dalam konflik di seluruh dunia banyak menyebabkan cedera dan kematian.[3] Pengendalian senjata ringan pertama kali diusulkan melalui Resolusi PBB A/RES/46/36 (Desember 1991) yang kemudian diperluas melalui A/RES/50/70 (Januari 1996).[4] Resolusi terakhir ini memberi mandat kepada panel ahli untuk meneliti jenis senjata kecil dan senjata ringan yang digunakan dalam konflik global serta mengkaji senjata mana yang dapat dimasukkan dalam rezim pengendalian senjata.
Rekomendasi dari laporan para ahli yang dikembalikan ke Majelis Umum, yaitu A/52/298 (1997) dan A/54/258 (1999), menghasilkan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perdagangan Senjata Ringan Ilegal pada Juli 2001 dengan tindak lanjut pada Juli 2006.[5]
Pada 26 September 2013, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 2117 yang mendesak negara-negara untuk tetap berkomitmen terhadap embargo senjata ringan serta protokol pengendalian SALW.[6]
Pekerjaan terkait SALW di PBB dikoordinasikan oleh Kantor Urusan Perlucutan Senjata (UN Office for Disarmament Affairs atau UNODA) melalui mekanisme Koordinasi Aksi PBB untuk Senjata Ringan (Coordinating Action on Small Arms atau CASA) yang terdiri atas 21 departemen dan badan PBB yang bekerja pada berbagai aspek pengendalian senjata kecil dan senjata ringan.[7]
Institut Penelitian Perlucutan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDIR) melakukan penelitian dalam bidang pengendalian senjata dan telah menerbitkan banyak artikel serta buku yang berkaitan dengan senjata kecil dan senjata ringan.
Pada 2 April 2013, Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas menyetujui Perjanjian Perdagangan Senjata (Arms Trade Treaty atau ATT) untuk mengatur perdagangan internasional yang sah dalam berbagai jenis senjata konvensional, mulai dari kapal perang dan pesawat terbang hingga senjata kecil dan senjata ringan.[8]
Kewajiban dasar dalam perjanjian ini adalah bahwa semua Negara Pihak harus membangun atau mempertahankan mekanisme kontrol di bidang tersebut. Dengan demikian, perjanjian ini juga membantu masyarakat internasional dalam mengatasi perdagangan senjata konvensional yang tidak diatur atau ilegal.
Perjanjian ini dibuka untuk penandatanganan pada 3 Juni 2013. Hingga saat ini, dua pertiga negara anggota PBB (130 negara) telah menandatangani perjanjian tersebut dan 72 negara telah meratifikasinya. ATT mulai berlaku pada 24 Desember 2014.[9]
Distribusi senjata ringan secara global
[sunting | sunting sumber]Pada 2018, Small Arms Survey melaporkan bahwa terdapat lebih dari satu miliar senjata kecil yang tersebar di seluruh dunia, dengan 857 juta (sekitar 85 persen) berada di tangan sipil.[10] Warga sipil di Amerika Serikat sendiri memiliki 393 juta senjata api, atau sekitar 46 persen dari total kepemilikan senjata api oleh warga sipil di seluruh dunia. Angka ini setara dengan "120,5 senjata api untuk setiap 100 penduduk."[11]
Angkatan bersenjata dunia menguasai sekitar 133 juta (sekitar 13 persen) dari total senjata ringan di dunia, dengan lebih dari 43 persen di antaranya dimiliki oleh dua negara—Federasi Rusia (30,3 juta) dan Republik Rakyat Tiongkok (27,5 juta). Sementara itu, badan penegak hukum mengendalikan sekitar 22,7 juta senjata ringan, atau sekitar 2 persen dari total global.
- ^ "Small arms and light weapons (SALW) and mine action (MA)". NATO. 2023-10-04. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ a b "International Instrument to Enable States to Identify and Trace, in a Timely and Reliable Manner, Illicit Small Arms and Light Weapons" (PDF). UNODC. 2013-02-25. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "IDDRS 4.11 SALW Control, Security and Development". web.archive.org. 2009-04-30. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "A/RES/50/70 D General and complete disarmament Transparency in armaments". www.un.org. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "Report of the Group of Governmental Experts on Small Arms, 1999" (PDF). www.un-casa.org. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "Resolution 2117". www.un.org. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "CASA Participants". www.un-casa.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "The Arms Trade Treaty – UNODA" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "UNTC". web.archive.org. 2012-11-14. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ "Small Arms Survey - Small Arms Survey reveals: More than one billion firearms in the world". web.archive.org. 2018-06-19. Diakses tanggal 2025-02-24.
- ^ Karp, Aaron (2018-06). "Estimating Global Civilian HELD Firearms Numbers" (PDF). Diakses tanggal 2025-02-24.